Tak terima putusan PTUN, hari ini Patrialis daftarkan banding
Merdeka.com - Kuasa hukum Patrialis Akbar, Ainul Syamsu mengatakan menolak putusan Pengadilan Tata Usaha (PTUN) Jakarta yang mengabulkan gugatan atas Keppres pengangkatan Patrialis sebagai hakim MK atau Keppres No. 87/P Tahun 2013. Ainul mengungkapkan hari ini sudah mendaftarkan banding di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT.TUN) Jakarta melalui Pengadilan Tata Usaha (PTUN) Jakarta.
"Pada prinsipnya kita tidak menyetujui putusan yang kemarin. Jadi kita diperintahkan untuk mengajukan upaya banding," kata Ainul saat dihubungi melalui telepon selulernya, Selasa (24/12).
Ainul mengungkapkan, dia belum bisa menerangkan alasan banding atas putusan itu, karena belum mendapatkan salinan putusan itu. Tapi meski belum menyusun materi banding, Ainul mengaku pihaknya sudah melakukan pendaftaran banding hari ini.
"Saya belum mendapatkan salinan putusan dan belum baca semua putusannya, makanya nanti memori banding kami kan melihat putusan itu. Ini kan baru pendaftaran banding, belum penyerahan memori. Detailnya kita belum tahu," terang Ainul.
Secara garis besar, Ainul memaparkan, perihal pengangkatan calon hakim konstitusi bagian dari wewenang presiden. Dengan wewenang itu, menurut Ainul, pengangkatan hakim konstitusi yang tertuang dalam undang-undang MK tentang pengangkatan hakim di serahkan ke masing-masing lembaga negara.
Dalam tafsiran Ainul, dalam pengangkatan hakim konstitusi, presiden memiliki kewenangan penuh dalam mengangkat calon hakim konstitusi.
"Secara garis besar ini berkaitan dengan kewenangan presiden dalam mengangkat calon hakim konstitusi. Kami berpendapat, bahwa pengangkatan hakim konstitusi itu oleh UU diserahkan kepada masing-masing lembaga negara. Dalam hal ini presiden, jd presiden lah yang berwenang untuk melakukan mekanisme sendiri dalam mengangkat hakim konstitusi. Ini yang menjadi perdebatan," papar Ainul.
(mdk/war)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sangat Dekat dengan para Petugas, Bocah di Papua Ini Menangis Ketika Prajurit TNI Berpamitan Pulang
Momen seorang bocah laki-laki di papua menangis saat akan berpisah dengan prajurit TNI.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI & Pangkostrad Beraksi Lagi di Panggung, Anak Band Banget Kini Bareng Kapolri
Aksi jenderal-jenderal TNI-Polri tampil menyanyi seperti anak band di hadapan prajurit Kostrad.
Baca SelengkapnyaPTUN Bantah Kabulkan Putusan Sela Anwar Usman Kembali Jadi Ketua MK Dikabulkan
Beredar kabar putusan sela hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dikabulkan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
BUMN Pertamina Turun Tangan Bantu UMKM Berdaya Saing Global, Ini Dilakukan Perusahaan
Sejak 2023, Pertamina bersinergi dengan BRI untuk menyalurkan bantuan pinjaman modal usaha kepada UMK binaan.
Baca SelengkapnyaKasus Prajurit TNI Meninggal usai Tabrak Lari, Pelaku Akhirnya Serahkan Diri usai Buron
Diduga tak bisa mengendalikan kemudi, truk itu menambrak korban hingga membuatnya meninggal di tempat.
Baca SelengkapnyaMomen Perpisahan Prajurit TNI dengan Ibu-ibu di Papua, Penuh Haru Diberi Hadiah Manis
Di balik pertemuan, selalu ada perpisahan. Hal tersebut juga terjadi pada sejumlah prajurit TNI dengan seorang ibu di Papua berikut ini.
Baca SelengkapnyaKenal Sejak SD, Prajurit TNI Asal Papua Ini Akui Punya Pacar Anak Bupati
Prajurti TNI putra Papua bagikan cerita saat menjalin asmara dengan anak Bupati. Seperti apa kisahnya?
Baca SelengkapnyaBawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca SelengkapnyaInfo Terbaru: 1.000 TNI/Polri dan 1.250 PNS Pindah ke Ibu Kota Baru Pada Juli 2024
PNS yang berpindah ke IKN Nusantara gelombang pertama akan mendapat insentif yang lebih besar.
Baca Selengkapnya