Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak dilengkapi dokumen resmi, warga Malaysia diamankan Imigrasi

Tak dilengkapi dokumen resmi, warga Malaysia diamankan Imigrasi Ilustrasi imigrasi. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Kantor Imigrasi Klas I Solo mengamankan seorang wanita asal Malaysia berinisial SBJ. SBJ ditangkap petugas Imigrasi di wilayah Kabupaten Klaten, Selasa (17/1) kemarin. Penangkapan SBJ dikarenakan yang bersangkutan tidak memiliki dokumen resmi, meski sudah tinggal cukup lama di Indonesia.

Informasi yang dihimpun, SBJ dikabarkan telah menikah siri dengan warga Klaten dan mempunyai seorang anak yang kini berusia 5 tanun. SBJ saat ini masih diamankan di Kantor Imigrasi Kelas I, Jalan Adi Sucipto, Colomadu, Karanganyar untuk menjalani pemeriksaan.

Kepada wartawan, Kasi Pengawasan dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Solo, Adi Purwanto membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun pihaknya belum bisa memberikan keterangan lengkap terkait kasus yang disangkakan.

"Memang benar ada WNA yang kami tangkap adalah seorang perempuan berinisial SBJ, asal Malaysia," ujar Adi, Rabu (18/1).

Adi menambahkan, penangkapan SBJ berkat adanya informasi dan hasil kerjasama dari seluruh pihak, mulai dari Kepolisian, Kodim dari Kesbangpol Pemkab Klaten. Ia menambahkan, penangkapan terhadap warga Malaysia tersebut, lantara yang bersangkutan tidak memiliki dokumen dan izin tinggal di Indonesia.

"Saat ini masih kami amankan di Kantor Imigrasi. Kami masih melakukan pemeriksaan terkait izin tinggal. Nanti, hasilnya kami kabari lebih lanjut," pungkas Adi.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP