Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak Ada Nama Yusril, Ini Deretan Saksi Meringankan Diajukan Firli Bahuri ke Polisi

Tak Ada Nama Yusril, Ini Deretan Saksi Meringankan Diajukan Firli Bahuri ke Polisi

Tak Ada Nama Yusril, Ini Deretan Saksi Meringankan Diajukan Firli Bahuri ke Polisi

Sebelumnya, pengacara Firli menyebut ada tiga profesor diajukan menjadi saksi meringankan. Salah satunya Prof Yusril Ihza Mahendra.

Firli Bahuri mengajukan saksi meringankan atau a de charge untuk kasus yang membelitnya. Firli menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo.


Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menyebut Firli sempat mengajukan empat nama saksi meringankan.

"Telah dituangkan dalam BAP tersangka pada 1 Desember 2023. Ada empat orang saksi a de charge yang diajukan tersangka."

Kata Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Kamis Jumat (22/12).

@merdeka.com

Dari keempat nama, yang diterima sebagai saksi meringankan adalah mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai dan Prof Suparji Ahmad pakar hukum pidana Universitas Al-Azhar.

Sementara untuk nama lainnya seperti Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menolak sebagai saksi meringankan. Sedangkan Prof Romli Atmasasmita yang namanya juga muncul masih menunda keputusan menjadi sanksi meringankan. Selain itu, tidak ada nama Prof Yusril Ihza Mahendra seperti yang disampaikan kuasa hukum Firli sebelumnya.

Kombes Ade Safri menambahkan sejumlah saksi meringankan yang diajukan Firli tidak mengganggu proses penyidikan karena hal itu memang diatur Pasal 116 ayat 3 KUHAP.


"Sama sekali tidak menghambat penyidikan mas. Memang di KUHAP dijelaskan seperti itu, dan penyidik wajib memfasilitasi," katanya.

Sebelumnya, pengacara mantan ketua KPK Firli Bahuri turut membeberkan tiga saksi meringankan yang baru diajukan ke penyidik. Ketiga, saksi itu di luar dari Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata yang telah menolak.


"Prof (Profesor) Romli Atmasasmita, Prof Yusril Ihza Mahendra, dan Prof Suparji Ahmad," kata kuasa hukum Firli, Ian Iskandar saat dikonfirmasi, Jumat (22/12).

Ketiga saksi hukum itu diajukan Ian, kepada penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam berita acara pemeriksaan (BAP) pada Jumat, 1 Desember 2023.


Dia pun menjelaskan kalau ketiga saksi pakar bidang hukum itu, merupakan saksi meringankan yang sama saat diajukan pada gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Tak Ada Nama Yusril, Ini Deretan Saksi Meringankan Diajukan Firli Bahuri ke Polisi

"Sudah dalam BAP tanggal 1 desember 2023. Sewaktu sidang praperadilan itu semua ahli kita," kata dia.

Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri, Polisi Bakal Periksa Prof Yusril 15 Januari
Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri, Polisi Bakal Periksa Prof Yusril 15 Januari

Yusril menyatakan bersedia diambil keterangannya oleh penyidik.

Baca Selengkapnya
Polisi Cecar Firli 13 Pertanyaan Terkait Kasus Pemerasan Terhadap Syahrul Yasin Limpo
Polisi Cecar Firli 13 Pertanyaan Terkait Kasus Pemerasan Terhadap Syahrul Yasin Limpo

Firli diperiksa tambahan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
Firli Ajukan 3 Profesor Hukum Sebagai Saksi Meringankan di Kasus Pemerasan SYL
Firli Ajukan 3 Profesor Hukum Sebagai Saksi Meringankan di Kasus Pemerasan SYL

Ketiga pakar bidang hukum itu merupakan saksi meringankan Firli saat gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jika Firli Bahuri Mangkir Lagi Pekan Depan, Polisi akan Jemput Paksa
Jika Firli Bahuri Mangkir Lagi Pekan Depan, Polisi akan Jemput Paksa

Firli akan kembali diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pekan depan.

Baca Selengkapnya
Sederet Pasal yang Dilanggar Firli Bahuri hingga Dijatuhi Sanksi Etik Berat
Sederet Pasal yang Dilanggar Firli Bahuri hingga Dijatuhi Sanksi Etik Berat

Firli dianggap melanggar tiga pasal sekaligus karena bertemu Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
Yusril Tanggapi Isi Gugatan Sengketa Pilpres Anies-Cak Imin: Banyak Narasi dan Asumsi daripada Bukti
Yusril Tanggapi Isi Gugatan Sengketa Pilpres Anies-Cak Imin: Banyak Narasi dan Asumsi daripada Bukti

Yusril Ihza Mahendra menilai permohonan sengketa Pilpres 2024 yang disampaikan kubu Anies-Muhaimin hanya sebuah narasi dan asumi.

Baca Selengkapnya
Prof Romli Tolak jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri, Polisi: Mestinya Balas Surat Panggilan Dengan Materi Keberatan
Prof Romli Tolak jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri, Polisi: Mestinya Balas Surat Panggilan Dengan Materi Keberatan

Romli menolak saat diminta jadi saksi meringankan Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan mantan Mentan SYL

Baca Selengkapnya
Polisi Bakal Periksa Yusril Untuk Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri
Polisi Bakal Periksa Yusril Untuk Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri

Pengajuan Yusril sebagai saksi meringankan itu dibenarkan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Baca Selengkapnya
Potret Firli Bahuri Lempar Senyum Usai Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri
Potret Firli Bahuri Lempar Senyum Usai Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri

Firli kembali diperiksa terkait kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo

Baca Selengkapnya