Tahun 2017, Polda Jatim klaim selamatkan Rp 9 miliar uang negara
Merdeka.com - Pengujung tutup akhir tahun 2017, Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur, merekap hasil kasus korupsi yang ditanganinya selama setahun. Ada kenaikan, perbandingannya antara tahun 2016 dengan 2017.
Tahun 2016, sebanyak 32 perkara, di tahun 2017 ada 64 perkara yang ditangani Subdit Tipikor. Dari jumlah perkara yang ditangani di tahun 2017 tersebut, Polda Jawa Timur telah menyelamatkan uang negara yang begitu besar. Hal itu berdasarkan data rekapitulasi dari Polres di bawah Polda Jawa Timur.
"Berdasarkan data yang kita dapat dari 39 Polres di jajaran Polda Jawa Timur, kemudian ditambah Subdit Tipikor, kami telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp 9 miliar lebih," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadir. Krimsus) Polda Jawa Timur AKBP Arman Asmara Syarifuddin, Minggu (31/12).
Dalam data rekapitulasi, perkara yang paling banyak diterima, ditangani dan diselesaikan dengan baik dari Polresta Sidoarjo ada 5 perkara, dapat diselesaikan sebanyak 13 berkas sudah dinyatakan sempurna atau P 21. Jumlah kerugian negara, totalnya sekitar Rp 455 juta, dan dapat diselamatkan mencapai Rp 31 juta lebih.
Disusul dari Subdit Tipikor Polda Jawa Timur ada 7 perkara, dengan 9 berkas perkara yang sudah diselesaikan. Nilai kerugian negara mencapai Rp 16 miliar lebih, yang dapat diselamatkan sekitar Rp 2 miliar lebih. Kemudian Polres Magetan ada 1 perkara, 9 berkas perkara telah diselesaikan.
Nilai kerugiannya mencapai Rp 139 juta lebih, uang diselamatkan sekitar Rp 33 juta lebih.Menurut Kasubdit Tipikor AKBP Sudamiran, rata-rata perkara korupsi yang ditangani Polda Jawa Timur bersama jajarannya itu lebih banyak pada retribusi, pungli dalam perizinan, pengurusan surat, penerbitan sertifikat tanah, pemotongan dana desa, dan penerbitan SK Pegawai Negeri Sipil.
"Kalau ditotal mulai dari Subdit Tipikor, dengan polres jajaran Polda Jawa Timur jumlah tersangkanya ada 178 orang, dengan 125 kasus, dan diselesaikan dinyatakan P 21 ada 116 kasus," katanya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya