Dewan Bangunan Hijau Indonesia (Green Building Council Indonesia/GBCI) baru-baru ini menyoroti urgensi peningkatan penghijauan pada bangunan-bangunan yang sudah ada di DKI Jakarta. Langkah ini dianggap krusial untuk mengatasi defisit Ruang Terbuka Hijau (RTH) sekaligus berkontribusi pada pengurangan emisi karbon di ibu kota.
Pernyataan ini disampaikan oleh Chairman of GBCI, Ignesjz Kemalawarta, dalam acara Bicara Kota Series ke-19 yang mengusung tema "Peran Green Building dalam Reduksi Emisi Karbon" di Jakarta pada Selasa. Menurut Ignesjz, Jakarta menghadapi tantangan besar karena luasan RTH yang masih sangat terbatas.
Dengan kondisi RTH yang belum ideal, upaya meningkatkan penghijauan pada gedung-gedung eksisting menjadi strategi yang lebih efektif. Ini diharapkan dapat secara signifikan menutupi kekurangan RTH di Jakarta, menawarkan solusi praktis dan cepat.
Advertisement
Advertisement
Kekurangan RTH Jakarta dan Solusi Bangunan Hijau
Data dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunjukkan bahwa hingga tahun 2023, luas RTH di Jakarta baru mencapai 33,34 juta meter persegi atau sekitar 5,2 persen dari total luas wilayah. Angka ini masih sangat jauh dari target ideal 30 persen yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.
Ignesjz Kemalawarta menjelaskan bahwa jumlah bangunan eksisting di Jakarta jauh lebih banyak dibandingkan dengan bangunan baru. Bangunan-bangunan lama ini juga memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap emisi karbon dan lebih sulit untuk dikendalikan emisinya dibandingkan bangunan yang baru dibangun.
Oleh karena itu, GBCI menekankan pentingnya fokus pada bangunan yang sudah ada. "Karena itu, sebetulnya di Jakarta memang harus ditingkatkan porsi daripada 'existing building'-nya ketimbang bangunan yang baru," ujar Ignesjz, menggarisbawahi prioritas dalam upaya penghijauan.
Advertisement
Meningkatkan penghijauan pada bangunan eksisting tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan RTH, tetapi juga menjadi bagian integral dari strategi mitigasi perubahan iklim. Ini merupakan langkah proaktif dalam menciptakan lingkungan kota yang lebih sehat dan berkelanjutan.
Advertisement
Mengenal Konsep Bangunan Hijau dan Manfaatnya
Bangunan gedung hijau didefinisikan sebagai praktik pembangunan yang mempertimbangkan efisiensi dalam penggunaan berbagai sumber daya. Ini mencakup energi, air, dan material lainnya, dengan tujuan utama mengurangi emisi gas rumah kaca yang berdampak pada perubahan iklim.
Ignesjz juga menambahkan bahwa semua bangunan yang telah disertifikasi sebagai bangunan gedung hijau wajib menjalani resertifikasi setiap tiga tahun sekali. "Jadi terus dirawat," katanya, menegaskan pentingnya pemeliharaan berkelanjutan untuk memastikan kinerja lingkungan tetap optimal.
Selain efisiensi sumber daya dan pengurangan emisi, bangunan hijau juga memiliki aspek penting dalam pengendalian banjir. Dosen dan peneliti bidang sains arsitektur dan teknologi bangunan Fakultas Teknik Universitas Indonesia (UI), Ova Candra Dewi, menjelaskan bahwa teknologi pada bangunan hijau beragam, termasuk perhitungan lahan yang mampu menahan limpasan air.
Advertisement
"Prinsipnya di-'green building' adalah sebanyak-banyaknya resapan dimasukkan ke dalam tanahnya kembali, karena itu adalah sumber daya. Istilahnya karakter tanahnya dibantu sehingga penyerapannya jauh lebih baik," jelas Ova Candra Dewi. Ini menunjukkan bahwa bangunan hijau tidak hanya estetis, tetapi juga fungsional dalam menjaga keseimbangan hidrologi kota.
Sumber: AntaraNews