Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan instruksi penting kepada jajaran TNI dan Polri untuk mengambil tindakan tegas terhadap berbagai aksi anarkis yang belakangan terjadi di sejumlah wilayah. Perintah ini disampaikan menyusul eskalasi protes yang berujung pada kerusuhan, bahkan penyerangan fasilitas publik dan markas kepolisian. Situasi ini dinilai telah melampaui batas ekspresi aspirasi dan masuk kategori tindak pidana.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa tindakan ini akan dilakukan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Ia menambahkan bahwa dalam dua hari terakhir, gelombang demonstrasi di beberapa kota besar seperti Jakarta, Bandung, dan Makassar telah berubah menjadi huru-hara. Insiden pembakaran gedung serta penyerangan kantor polisi menjadi perhatian serius pemerintah.
Pemicu utama kerusuhan ini adalah kematian Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online, yang tewas tertabrak kendaraan taktis Brimob pada Kamis (28/8) di Pejompongan, Jakarta Pusat. Peristiwa tragis ini memicu kemarahan publik dan meluasnya aksi protes yang awalnya dimulai di dekat kompleks parlemen Senayan. Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi.
Advertisement
Advertisement
Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan jajaran TNI dan Polri untuk bertindak tegas sesuai hukum terhadap aksi anarkis. Perintah ini disampaikan sebagai respons atas situasi keamanan yang memburuk di beberapa daerah. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan bahwa eskalasi protes menjadi kerusuhan tidak dapat lagi ditoleransi.
Aksi anarkis yang dimaksud meliputi pembakaran fasilitas umum dan penyerangan markas kepolisian. Listyo menegaskan bahwa tindakan semacam itu sudah masuk ranah pidana, bukan lagi penyampaian aspirasi. Oleh karena itu, aparat akan segera bergerak untuk memulihkan ketertiban umum.
Penegakan hukum akan diterapkan secara terukur dan proporsional. Langkah ini diambil demi kepentingan masyarakat luas serta untuk menjaga stabilitas nasional. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah Indonesia.
Advertisement
Advertisement
Protes yang berujung kerusuhan ini terjadi di beberapa kota besar, termasuk Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Solo, dan Makassar. Sejak Jumat, kantor polisi daerah dan gedung DPRD menjadi sasaran utama aksi massa. Intensitas kerusuhan meningkat drastis dalam dua hari terakhir.
Pemicu utama gelombang protes ini adalah insiden tragis yang menimpa Affan Kurniawan. Pengemudi ojek online tersebut meninggal dunia setelah tertabrak kendaraan taktis Brimob. Peristiwa naas ini terjadi pada Kamis (28/8) di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, dan dengan cepat menyulut kemarahan publik.
Bentrokan di Pejompongan pecah setelah demonstran yang berada di dekat kompleks parlemen Senayan didorong mundur oleh aparat kepolisian. Situasi yang memanas ini kemudian meluas menjadi aksi anarkis di berbagai lokasi. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak terpancing provokasi.
Advertisement
Advertisement
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto turut menyampaikan imbauan kepada masyarakat. Ia mengingatkan agar warga tidak mudah terprovokasi oleh ajakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Pentingnya menjaga ketenangan dan keamanan menjadi sorotan utama.
Agus Subiyanto mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan rasa aman dan damai. Jika ada permasalahan, ia menekankan agar diselesaikan melalui jalur musyawarah. Penyelesaian konflik harus selalu berlandaskan pada hukum yang berlaku di Indonesia.
Aparat keamanan, baik TNI maupun Polri, akan terus berkoordinasi untuk memastikan situasi tetap kondusif. Langkah-langkah preventif dan represif akan dilakukan sesuai prosedur. Tujuannya adalah mengembalikan kondisi normal dan mencegah terulangnya aksi anarkis di masa mendatang.
Advertisement
Sumber: AntaraNews