Musisi sekaligus pencipta lagu kenamaan, Pongki Barata, menyatakan dukungannya yang kuat terhadap gelaran Konferensi Musik Indonesia (KMI) 2025. Ia melihat KMI sebagai langkah strategis dan krusial menuju kemajuan industri musik Tanah Air yang lebih gemilang dan berkeadilan. Pernyataan penting ini disampaikan Pongki usai menghadiri pembukaan KMI 2025 di Jakarta pada Rabu (08/10) lalu.
Dalam kesempatan tersebut, Pongki secara khusus menyoroti peliknya persoalan royalti musik yang selama ini menjadi ganjalan serius bagi para pelaku industri. Ia berharap KMI 2025 dapat menjadi wadah yang efektif untuk mengurai masalah ini secara transparan dan komprehensif. Tujuannya adalah menciptakan solusi yang jelas, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan bagi semua pihak yang terlibat dalam ekosistem musik.
Menurut Pongki, tantangan terbesar terletak pada transparansi data distribusi royalti yang masih belum memadai dan seringkali membingungkan. Ia menekankan pentingnya penjelasan data yang akuntabel dan terverifikasi dari pihak berwenang terkait. Tanpa adanya kesinambungan data yang jelas dan terintegrasi, persoalan royalti akan terus menjadi misteri yang sulit dipecahkan.
Advertisement
Advertisement
Tantangan Transparansi Data Royalti Musik
Pongki Barata mengungkapkan bahwa persoalan utama yang harus segera dituntaskan dalam isu royalti musik adalah ketiadaan data distribusi yang transparan dan akuntabel. Ia menekankan perlunya pihak berwenang untuk menjelaskan setiap angka royalti dengan dasar yang kuat dan dapat diverifikasi. Selama data yang disajikan tidak memiliki kesinambungan dari semua lini, sulit bagi para musisi untuk memahami dan mempercayai proses distribusi.
Musisi tersebut menyoroti bahwa selama ini seringkali tidak ada kesinambungan data yang jelas antara Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dengan platform digital atau penyelenggara acara. Hal ini menyebabkan ketidakjelasan dan kecurigaan bagi para pencipta lagu dan musisi terkait hak mereka yang seharusnya diterima. Keterbukaan data secara menyeluruh menjadi kunci utama untuk membangun kepercayaan dan keadilan dalam sistem royalti di Indonesia.
Ia menambahkan bahwa data yang tidak sinkron antarpihak terkait menjadi penghalang besar bagi kemajuan industri. Kondisi ini menghambat upaya untuk mencapai kesuksesan industri musik yang berkelanjutan dan memberikan kesejahteraan bagi para kreator. KMI 2025 diharapkan dapat mendorong perbaikan fundamental dalam aspek transparansi data ini.
Advertisement
Advertisement
Urgensi Digitalisasi Log Sheet dan Metadata
Sebagai salah satu pembicara dalam konferensi panel KMI 2025, Pongki Barata akan membahas secara mendalam usulannya mengenai digitalisasi log sheet. Log sheet, yang merupakan catatan detail penggunaan lagu, diusulkan untuk diubah sepenuhnya menjadi data digital yang terintegrasi. Perubahan ini diharapkan dapat secara signifikan meningkatkan akurasi dan transparansi dalam pencatatan royalti musik.
Selain log sheet, Pongki juga menyoroti masalah krusial terkait metadata yang berkaitan dengan penulisan nama penerima royalti. Ia mempertanyakan kualifikasi pihak yang bertanggung jawab membereskan metadata ini, yang seringkali menjadi sumber kekeliruan. Kesalahan penulisan nama, seperti variasi "Pongki Barata" dengan "Y" atau "I", dapat menyebabkan dana royalti tidak sampai ke tangan yang benar dan menciptakan kerugian bagi musisi.
Pentingnya pusat data yang terstandardisasi dan terintegrasi ditekankan oleh Pongki sebagai solusi mendesak. Tanpa identitas yang seragam dan terverifikasi, seperti halnya KTP untuk individu, distribusi royalti akan terus mengalami kendala serius. Digitalisasi log sheet dan metadata yang akurat adalah langkah fundamental untuk mengatasi masalah kompleks ini dan memastikan keadilan bagi para kreator.
Advertisement
Advertisement
Isu Kepercayaan dalam Pembayaran Royalti
Secara umum, Pongki Barata mengidentifikasi dua tantangan besar yang harus dihadapi dalam isu hak royalti musik di Indonesia. Pertama adalah peningkatan kesadaran dan kepatuhan dalam pelaporan penggunaan lagu dalam log sheet kepada Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Kedua adalah percepatan peralihan sistem pencatatan penggunaan lagu dari manual ke digital agar lebih akurat, efisien, dan transparan.
Namun, ada persoalan lain yang tak kalah penting dan mendasar, yaitu isu kepercayaan (trust issue) dari para penyelenggara acara musik (event organizer) terhadap LMKN. Pongki mendengar langsung keluhan dari salah seorang penyelenggara ternama. Mereka merasa ragu dan tidak yakin apakah pembayaran royalti yang disetorkan akan benar-benar sampai kepada para pencipta lagu dan musisi yang berhak.
"Jadi ini masalahnya trust issue juga kenapa penyelenggara tidak mau bayar, karena dia merasa tidak punya trust kalau gue bayar, dia sampai enggak, itu kan kalimat aku dengar sendiri dari salah seorang penyelenggara ternama," pungkas Pongki. Kutipan langsung ini menegaskan bahwa pembangunan kembali kepercayaan adalah fondasi utama dan tak terhindarkan untuk menyelesaikan masalah royalti yang berlarut-larut.
Advertisement
Sumber: AntaraNews