Tahukah Anda 125 Ribu Orang Meninggal Akibat TBC Setiap Tahun? Dinkes Kaltim Genjot Eliminasi Tuberkulosis

Dinas Kesehatan Kaltim berkomitmen penuh dalam upaya percepatan Eliminasi Tuberkulosis, menyoroti ancaman penyakit paru dan dampak pembangunan IKN terhadap kesehatan masyarakat.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Tahukah Anda 125 Ribu Orang Meninggal Akibat TBC Setiap Tahun? Dinkes Kaltim Genjot Eliminasi Tuberkulosis
Dinas Kesehatan Kaltim berkomitmen penuh dalam upaya percepatan Eliminasi Tuberkulosis, menyoroti ancaman penyakit paru dan dampak pembangunan IKN terhadap kesehatan masyarakat. (AntaraNews)

Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur (Dinkes Kaltim) saat ini tengah berupaya semaksimal mungkin untuk mempercepat Eliminasi Tuberkulosis (Tb) di wilayahnya. Langkah strategis ini diambil sebagai respons terhadap tingginya angka kasus Tb yang masih menjadi beban kesehatan serius di provinsi tersebut. Komitmen ini ditegaskan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin.

Pernyataan penting ini disampaikan oleh Jaya Mualimin di Samarinda pada Sabtu, 25 Oktober, dalam sebuah Pertemuan Ilmiah Respirologi (PIR). Acara tersebut diselenggarakan oleh Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Cabang Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimtara). Forum ini menjadi platform untuk membahas berbagai isu kesehatan paru, termasuk dampak perubahan iklim dan mobilitas penduduk yang tinggi.

Secara khusus, pertemuan tersebut juga menyoroti potensi efek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kaltim terhadap isu kesehatan paru. Kepala Dinkes Kaltim menekankan pentingnya perhatian serius terhadap penyakit paru, mengingat Tuberkulosis masih menjadi salah satu penyakit dengan prevalensi kasus yang tinggi di provinsi tersebut, menuntut penanganan komprehensif dari pemerintah.

Komitmen Kuat dalam Eliminasi Tuberkulosis

Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur menunjukkan keseriusan dalam menangani masalah kesehatan prioritas ini. Kepala Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk menurunkan angka kasus Tb. Tingginya angka kasus Tuberkulosis menuntut penanganan yang komprehensif dan terstruktur dari seluruh elemen pemerintah serta masyarakat.

Menurut Jaya, upaya eliminasi Tb di Kaltim memiliki landasan hukum yang kuat. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah memiliki Peraturan Gubernur (Pergub) yang menjadi dasar hukum bagi berbagai inisiatif. Pergub ini diharapkan dapat memperkuat upaya eliminasi dan penurunan prevalensi Tuberkulosis di daerah.

Jaya Mualimin juga mengingatkan bahwa ancaman penyakit lama seperti Tuberkulosis tidak boleh dilupakan. Penyakit ini masih menjadi masalah kesehatan global yang serius. Oleh karena itu, perhatian dan upaya berkelanjutan sangat diperlukan untuk mengatasinya.

Ancaman Global dan Strategi Kolaborasi

Data global menunjukkan bahwa Tuberkulosis masih merupakan ancaman serius bagi kesehatan masyarakat dunia. Jaya Mualimin memaparkan data yang sangat mengkhawatirkan mengenai dampak penyakit ini. "Saat ini, sekitar 125 ribu orang meninggal karena Tb setiap tahunnya di dunia," ungkapnya, menyoroti urgensi penanganan.

Dinkes Kaltim, sebagai garda terdepan kesehatan provinsi, berkomitmen penuh untuk memimpin kolaborasi dalam upaya eliminasi ini. Kolaborasi ini melibatkan berbagai pihak, termasuk organisasi profesi dan masyarakat. Tujuannya adalah menciptakan sinergi yang kuat dalam penanggulangan Tuberkulosis.

Strategi Dinkes Kaltim mencakup penguatan upaya promotif dan preventif yang akan digencarkan. Bersamaan dengan itu, penguatan layanan kuratif juga menjadi fokus utama. Pendekatan komprehensif ini diharapkan dapat menekan angka kasus dan mempercepat eliminasi Tuberkulosis di Kalimantan Timur secara efektif.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi