Gubernur DIY Sri Sultan HB X berencana akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait larangan beroperasinya skuter dan otoped listrik di kawasan Malioboro. Rencananya SE ini akan dikeluarkan dalam beberapa waktu dekat ini.
Sultan mengatakan jika trotoar di kawasan Malioboro disediakan hanya untuk pejalan kaki. Sehingga tidak seharusnya jalur pejalan kaki ini dipakai oleh pengendara skuter dan otoped listrik.
"Saya hanya menyediakan (trotoar di Malioboro) untuk pejalan kaki. Nggak ada (untuk) otoped (listrik). Nggak ada yang lain," kata Sultan di DPRD DIY, Senin (28/3).
Sultan menerangkan seharusnya SE larangan penggunaan skuter dan otoped listrik di Malioboro ini dikeluarkan oleh Pemkot Yogyakarta. Hanya saja hingga saat ini, aturan itu tak juga dibuat oleh Pemkot Yogyakarta.
Sultan menegaskan karena Pemkot Yogyakarta tak kunjung mengeluarkan aturan tersebut maka Pemda DIY yang akan segera mengeluarkan. Sultan menyebut pihaknya sudah memeringatkan Pemkot Yogyakarta sebanyak dua kali terkait tak kunjung dikeluarkannya aturan larangan penggunaan skuter dan otoped listrik di Malioboro.
"Yang mengeluarkan (aturan larangan penggunaan skuter dan otoped listrik di Malioboro) harusnya Pemerintah Kota. Tetapi sampai sekarang gak keluar. Ya nanti saya keluarkan sendiri SE-nya," ungkap Sultan.
"Yang penting saya (sudah) ngomong dua kali karena yang punya wewenang kan (Pemerintah) Kota. Kalau nanti saya tegur lagi ndak keluar ya saya keluarkan sendiri saja," tegas Sultan.
Sementara Kepala Dinas Perhubungan DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti menuturkan larangan penggunaan skuter dan otoped listrik ini mengacu pada Permenhub RI Nomor 45 tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik.
"Sudah jelas di Permenhub RI Nomor 45 tahun 2020 ada jalur khusus, spesifikasi. Otoped listrik tidak boleh disewakan di trotoar apalagi dioperasionalkan di jalan raya. Itu tidak boleh," kata Made.
Made menambahkan penggunaan otoped dan skuter listrik hanya diperbolehkan beroperasi di kawasan khusus. Kawasan khusus ini seperti destinasi wisata dan lainnya.