Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sultan HB X akan Perpanjang PTKM di DIY

Sultan HB X akan Perpanjang PTKM di DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X. ©2020 Liputan6.com/Tira Santira

Merdeka.com - Gubernur DIY, Sri Sultan HB X akan memerpanjang Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) di DIY. Perpanjangan ini akan dilakukan dari 9 hingga 23 Februari mendatang.

Sultan menilai perpanjangan PTKM ini karena dirasakan mampu menurunkan angka penularan Covid-19 meskipun masih kecil persentasenya. Sultan menyebut jika perpanjangan PTKM ini sesuai dengan instruksi dari Presiden Jokowi.

"PTKM ini akan diperpanjang. Surat keputusan bupati/wali kota, untuk meneruskan memperpanjang dua minggu lagi PTKM tanggal 9 sampai 23 (Februari 2021)," kata Sultan, di Kantor Gubernur DIY, Sabtu (6/2).

"Itu kemarin rapat dengan Bapak Presiden yang isinya minta kepada gubernur di Jawa-Bali, membahas PTKM ini (angka penularan COVID-19) turun tapi kecil," sambung Sultan.

Sultan menjabarkan jika Jokowi meminta agar luasan penerapan PTKM bisa diperluas lagi. Nantinya, lanjut Sultan akan ada pengawasan mikro mobilitas masyarakat hingga tingkat RT maupun RW.

"Memperkuat pengawasan, memotong penularan di level paling bawah dalam arti pedukuhan, kelurahan RT, RW, seperti konsep kita baik PTKM kita yang pertama maupun kedua larinya ke sana (pengawasan mikro)," urai Sultan.

"Kami minta pengawasannya lebih diperketat, dengan harapan penularan yang sudah ke arah tetangga dan keluarga bisa dibatasi, karena kalau sudah keluarga dan tetangga jadi masalah besar," pungkas Sultan.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP