Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sudah Empat Bulan Ketua RT dan Kader Posyandu di Bekasi Belum Terima Honor

Sudah Empat Bulan Ketua RT dan Kader Posyandu di Bekasi Belum Terima Honor ilustrasi. ©2013 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat menunda pembayaran insentif bagi pengurus RT/RW sampai dengan kader posyandu di wilayah setempat.

"Honor hingga Maret 2019 sudah dicairkan. Kemudian kita tunda pembayaran. Intinya agar terjadi keseimbangan fiskal. Hingga kini, Pemkot Bekasi telah menetapkan prioritas pembayaran insentif kemasyarakatan pada APBD Perubahan 2019," ujar Sekda Kota Bekasi, Reny Hendrawati dalam keterangan tertulisnya pada Senin (2/9).

Adapun penerima honor insentif di Kota Bekasi terdiri dari 7.086 ketua RT, 1013 ketua RW, 16.101 kader posyandu bersama pendampingnya, pengurus majelis umat beragama tingkat kecamatan dan kelurahan, pimpinan atau pemuka agama, pemelihara rumah ibadah, dan anggota perlindungan masyarakat (Linmas).

Nilai insentif bervariasi. Paling besar untuk ketua RW senilai Rp1.750.000 dan paling rendah adalah pemeliharaan rumah ibadah Rp200 ribu. Honor biasanya diberikan setiap bulan.

Menurut dia, pencairan honorarium kemasyarakatan sudah masuk pada APBD Perubahan 2019. Tapi, sekarang dalam proses evaluasi oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Meskipun honor mandek, kata dia, iuran asuransi BPJS Ketenagakerjaan tetap dibayarkan oleh pemerintah daerah.

Ketua RT 01 RW 11, Kelurahan Medan Satria, Kecamatan Medansatria, Andi membenarkan bahwa sejak empat bulan terakhir belum menerima honor dari pemerintah sebesar Rp1.250.000 setiap bulan. Padahal, honor itu penting untuk membantu operasional kegiatan lingkungan.

"Honor itu buat pribadi, tapi digunakan untuk kepentingan konsumsi setiap kegiatan," imbuhnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP