Sosok Terduga Pelaku Penganiayaan SPBU Jaktim Terungkap, Warga Sipil Biasa

Sosok terduga pelaku penganiayaan terhadap pegawai SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, yang sempat viral di media sosial.

Ady Anugrahadi
Oleh Ady Anugrahadi - Reporter
Sosok Terduga Pelaku Penganiayaan SPBU Jaktim Terungkap, Warga Sipil Biasa
Sosok Terduga Pelaku Penganiayaan SPBU Jaktim Terungkap, Warga Sipil Biasa (Merdeka.com)

Sosok terduga pelaku penganiayaan terhadap pegawai SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, yang sempat viral, terungkap. Hasil pemeriksaan, pelaku rupanya bukan anggota Polri, hanya warga sipil biasa.

Sosok terduga pelaku penganiayaan terhadap pegawai SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, yang sempat viral di media sosial, akhirnya terungkap. Berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian, pelaku bukanlah anggota Polri, melainkan warga sipil biasa. Aparat kini tengah mendalami motif dan kronologi kejadian untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

Hal itu diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto. Dia mengatakan, pelaku berinisial JMH diamankan di kawasan Rawalumbu, Bekasi Timur pada Selasa, 24 Februari 2026 sekitar pukul 16.00 WIB.

"Pelaku bukan anggota kepolisian, melainkan warga sipil berprofesi wiraswasta," kata Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (24/2).

Insiden itu terjadi di SPBU Pertamina Cipinang pada Minggu, 22 Februari 2026 sekitar pukul 22.10 WIB. Saat itu mobil Toyota Vellfire hitam hendak mengisi BBM jenis Pertalite.

Namun petugas SPBU menolak karena hasil pencocokan barcode tidak sesuai dengan nomor polisi kendaraan. Pengisian tidak dapat dilakukan sesuai ketentuan.

Penolakan itu memantik emosi penumpang mobil. Pelaku kemudian turun dan melakukan kekerasan terhadap sejumlah pekerja SPBU. Beberapa pegawai mengalami pemukulan, termasuk petugas yang mencoba melerai.

Salah satu korban melapor ke Polsek Pulogadung pada Senin, 23 Februari 2026. Perkara ditangani Unit Reskrim Polsek Pulogadung Polres Metro Jakarta Timur.

Subbidpaminal Bidpropam Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur dan Unit Reskrim Polsek Pulogadung lalu melakukan penyelidikan.

Hasilnya, pelaku diidentifikasi sebagai JMH dan dipastikan bukan anggota Polri. Nomor polisi kendaraan yang digunakan juga tidak sesuai peruntukannya.

“Saat ini yang bersangkutan sedang diproses oleh penyidik Polres Metro Jakarta Timur. Kami memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan,” ujar dia.

Dia mengimbau masyarakat tidak terpancing informasi yang belum terverifikasi.

“Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Jika menemukan peristiwa serupa atau tindak kekerasan, segera laporkan melalui Call Center 110 atau kantor polisi terdekat. Setiap laporan akan ditindaklanjuti,” ujarnya.

Rekomendasi