Sopir Taksi Online Cabul, Alasan Cuci Muka Pelaku Langsung Pindah ke Kursi Belakang Perkosa Penumpang Perempuan

Korban memesan taksi online dari Kukusan Depok hendak menuju Bandara Soekarno-Hatta. Di tengah jalan pelaku beralasan menepikan kendaraan untuk cuci muka.

Nur Habibie
Oleh Nur Habibie - Reporter
Sopir Taksi Online Cabul, Alasan Cuci Muka Pelaku Langsung Pindah ke Kursi Belakang Perkosa Penumpang Perempuan
Sopir Taksi Online Cabul, Alasan Cuci Muka Pelaku Langsung Pindah ke Kursi Belakang Perkosa Penumpang Perempuan (Merdeka.com)

Tim Opsnal Unit Resmob Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota telah mengungkap kasus rudapaksa dan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh seorang sopir taksi online terhadap penumpang perempuannya. Pengungkapan ini dilakukan dalam rangka Ops Sikat Jaya 2025.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Awaludin Kanur mengatakan penangkapan setelah polisi menerima laporan di SPKT Polres Metro Tangerang Kota Polda Metro Jaya pada 22 November 2025.

"Peristiwa bermula pada Sabtu, 22 November 2025 sekitar pukul 03.30 Wib. Korban, inisial NG (30), memesan jasa taksi online dari kawasan Kukusan, Depok menuju Bandara Soekarno–Hatta," kata Awaludin dalam keterangannya, Rabu (26/11).

"Pelaku yang datang menjemput menggunakan mobil yang tidak sesuai dengan identitas kendaraan pada aplikasi," sambungnya.

Dalam perjalanan, terduga pelaku berdalih ingin menepi untuk mencuci muka. Namun, saat kendaraan berhenti di bahu Tol Kunciran–Cengkareng, tepat sebelum Exit Benda, pelaku berpindah ke kursi penumpang dan mengancam korban.

"Pelaku kemudian memukul leher dan kepala korban menggunakan benda mirip senjata api dan memaksa korban membuka pakaian," ujarnya.

Korban akhirnya dirudapaksa dalam kondisi tak berdaya. Usai melakukan aksinya, terduga pelaku tidak mengantar korban ke bandara, melainkan membawanya kembali ke kawasan Depok dan meninggalkan korban di depan gang rumah indekos.

Korban Lapor ke Polres Metro Tangerang Kota

Dalam roses pengungkapan dan penangkapan terhadap FG (49) ini berdasarkan hasil penyelidikan pihaknya. Terduga pelaku diketahui merupakan warga Bekasi dan berprofesi sebagai sopir taksi online.

"Tim Resmob melakukan pencarian hingga menemukan kendaraan yang digunakan pelaku, Mazda 2 warna hijau nopol B-1280-KMZ, terparkir di kawasan Sukamaju, Depok," ucapnya.

Pelaku disebutnya ditangkap pada Minggu dini hari, 23 November 2025, di rumah kontrakan di Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Depok. Penangkapan dilakukan ketika FG tengah beristirahat bersama keluarga.

Lalu, dalam penggeledahan di rumah kontrakan, polisi menemukan satu paket narkotika jenis sabu dalam dompet pelaku.

"Pelaku mengakui sabu tersebut miliknya. Sementara benda menyerupai senjata api yang digunakan untuk mengancam korban awalnya tidak ditemukan, karena pelaku memberikan keterangan palsu bahwa benda itu dibuang ke sungai," paparnya.

Pengembangan lanjutan pada 24 November 2025 akhirnya pun menemukan benda menyerupai senjata api tersebut tersimpan di bawah jok pengemudi mobil pelaku.

Tak hanya itu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa paket sabu yang terbungkus aluminium foil, pakaian korban, dua ponsel, mobil merek Mazda 2 warna hijau, dompet dan kartu identitas serta tas selempang serta pakaian pelaku.

Positif Narkoba

Polisi juga melakukan tes urine terhadap pelaku. "Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Ia menyatakan melakukan aksi tersebut saat berada di bawah pengaruh narkotika jenis sabu yang dikonsumsinya sehari sebelum kejadian," jelasnya.

Polisi Imbau Penumpang Tetap Berhati-hati

"Kapolres Metro Tangerang Kota berpesan kepada masyarakat untuk tetap waspada dan hati hati dalam memesan aplikasi taksi online apalagi malam hari, seorang perempuan dan mobil yang di pesan tidak sesuai aplikasi dan dibujuk alasan membayar murah, apabila ada gangguan Kamtibmas segera menghubungi Call Center 110," pungkasnya.

Rekomendasi