Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Soal UU MD3, Jokowi tunggu 14 Maret buat tentukan langkah

Soal UU MD3, Jokowi tunggu 14 Maret buat tentukan langkah Presiden Jokowi berulang tahun. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal mengeluarkan keputusan terhadap revisi UU tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) di detik-detik akhir, setelah 30 hari disahkan DPR atau pada 14 Maret mendatang. Diketahui, meski tak ditandatangani oleh Presiden, UU MD3 akan berlaku setelah 30 hari disahkan di Paripurna DPR.

"Kemarin kami juga dengan Mensesneg dan Menkumham berdialog dengan presiden langkah apa yang akan dilakukan, tentunya presiden punya langkah itu. Tapi sekali lagi langkah yang akan dilakukan presiden menunggu tanggal 14 Maret," ujar Pramono di kampus IPDN, Jatinangor, Jawa Barat, Kamis (8/3).

Menurutnya, Presiden Jokowi selama memantau perkembangan telah memikirkan apa yang akan dilakukan. Dia merahasiakan apa keputusan yang akan diambil Jokowi. Pramono memastikan tim kajian tetap berjalan.

"Tetapi kalau ditanyakan apakah ada persiapan untuk buat Perppu atau tidak, sampai hari ini masih mengkaji tapi belum dipersiapkan," kata dia.

Pramono menyebut presiden mempertimbangkan arah politik dalam memutuskan hal ini. Soal nanti bakal keluar Perppu atau tidak, dia menuturkan ada alternatif beberapa pasal dikeluarkan perppu atau juga bisa diserahkan kepada masyarakat dengan uji materi.

"Sekali lagi presiden membaca peta politik yang ada. Kemudian mengenai beberapa pasal yang muncul ada beberapa alternatif yang bisa dilakukan. Apakah dikeluarkan perppu atau masyarakat melakukan judical review," tandasnya.

(mdk/dan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus

Jokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus

"Saya memperoleh laporan di tahun 2023 Mahkamah Agung berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara."

Baca Selengkapnya
Jokowi Disebut Tidak Bisa Kerja, Prabowo: Saya Saksi Beliau Tidak Ada Istirahatnya

Jokowi Disebut Tidak Bisa Kerja, Prabowo: Saya Saksi Beliau Tidak Ada Istirahatnya

Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menegaskan bahwa Joko Widodo atau Jokowi bekerja keras dalam menjalankan tugas sebagai Presiden Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi akan Kenalkan Presiden Terpilih ke Temannya, MBZ dan MBS

Jokowi akan Kenalkan Presiden Terpilih ke Temannya, MBZ dan MBS

Hal ini dikatakan Presiden Jokowi ke Menko Luhut Panjaitan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Lantik Mantan Ajudannya Marsdya Tonny Harjono jadi Kasau Hari Ini

Jokowi Lantik Mantan Ajudannya Marsdya Tonny Harjono jadi Kasau Hari Ini

Tonny menggantikan posisi Marsekal Fadjar Prasetyo yang akan memasuki masa pensiun pada 9 April 2024.

Baca Selengkapnya
Soal Permintaan Pemakzulan Jokowi, Puan Maharani: Kita Jalankan Konstitusi Sesuai Aturan

Soal Permintaan Pemakzulan Jokowi, Puan Maharani: Kita Jalankan Konstitusi Sesuai Aturan

"Kita jalankan konstitusi itu dengan aturan yang ada. Silahkan saja aspirasi disampaikan," kata Puan

Baca Selengkapnya
Jokowi Kukuhkan Pengurus Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Budi Waseso Kembali Jadi Ketua

Jokowi Kukuhkan Pengurus Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Budi Waseso Kembali Jadi Ketua

Pengukuhan Pengurus Kwarnas Pramuka periode 2023-2028 berdasarkan Keputusan Presiden.

Baca Selengkapnya
Respons Prabowo Soal Mahfud Ajukan Mundur dari Menko Polhukam

Respons Prabowo Soal Mahfud Ajukan Mundur dari Menko Polhukam

Mahfud belum mengetahui persis kapan dirinya akan diterima Jokowi. Dia berharap bisa secepatnya bertemu Jokowi begitu tiba di Jakarta.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tetapkan Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 pada 14 Februari Jadi Libur Nasional

Jokowi Tetapkan Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 pada 14 Februari Jadi Libur Nasional

Tujuannya untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.

Baca Selengkapnya