Soal UU MD3, Jokowi tunggu 14 Maret buat tentukan langkah
Merdeka.com - Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal mengeluarkan keputusan terhadap revisi UU tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) di detik-detik akhir, setelah 30 hari disahkan DPR atau pada 14 Maret mendatang. Diketahui, meski tak ditandatangani oleh Presiden, UU MD3 akan berlaku setelah 30 hari disahkan di Paripurna DPR.
"Kemarin kami juga dengan Mensesneg dan Menkumham berdialog dengan presiden langkah apa yang akan dilakukan, tentunya presiden punya langkah itu. Tapi sekali lagi langkah yang akan dilakukan presiden menunggu tanggal 14 Maret," ujar Pramono di kampus IPDN, Jatinangor, Jawa Barat, Kamis (8/3).
Menurutnya, Presiden Jokowi selama memantau perkembangan telah memikirkan apa yang akan dilakukan. Dia merahasiakan apa keputusan yang akan diambil Jokowi. Pramono memastikan tim kajian tetap berjalan.
"Tetapi kalau ditanyakan apakah ada persiapan untuk buat Perppu atau tidak, sampai hari ini masih mengkaji tapi belum dipersiapkan," kata dia.
Pramono menyebut presiden mempertimbangkan arah politik dalam memutuskan hal ini. Soal nanti bakal keluar Perppu atau tidak, dia menuturkan ada alternatif beberapa pasal dikeluarkan perppu atau juga bisa diserahkan kepada masyarakat dengan uji materi.
"Sekali lagi presiden membaca peta politik yang ada. Kemudian mengenai beberapa pasal yang muncul ada beberapa alternatif yang bisa dilakukan. Apakah dikeluarkan perppu atau masyarakat melakukan judical review," tandasnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus
"Saya memperoleh laporan di tahun 2023 Mahkamah Agung berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara."
Baca SelengkapnyaJokowi Disebut Tidak Bisa Kerja, Prabowo: Saya Saksi Beliau Tidak Ada Istirahatnya
Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menegaskan bahwa Joko Widodo atau Jokowi bekerja keras dalam menjalankan tugas sebagai Presiden Indonesia.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi akan Kenalkan Presiden Terpilih ke Temannya, MBZ dan MBS
Hal ini dikatakan Presiden Jokowi ke Menko Luhut Panjaitan.
Baca SelengkapnyaJokowi Lantik Mantan Ajudannya Marsdya Tonny Harjono jadi Kasau Hari Ini
Tonny menggantikan posisi Marsekal Fadjar Prasetyo yang akan memasuki masa pensiun pada 9 April 2024.
Baca SelengkapnyaSoal Permintaan Pemakzulan Jokowi, Puan Maharani: Kita Jalankan Konstitusi Sesuai Aturan
"Kita jalankan konstitusi itu dengan aturan yang ada. Silahkan saja aspirasi disampaikan," kata Puan
Baca SelengkapnyaJokowi Kukuhkan Pengurus Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Budi Waseso Kembali Jadi Ketua
Pengukuhan Pengurus Kwarnas Pramuka periode 2023-2028 berdasarkan Keputusan Presiden.
Baca SelengkapnyaRespons Prabowo Soal Mahfud Ajukan Mundur dari Menko Polhukam
Mahfud belum mengetahui persis kapan dirinya akan diterima Jokowi. Dia berharap bisa secepatnya bertemu Jokowi begitu tiba di Jakarta.
Baca SelengkapnyaJokowi Tetapkan Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 pada 14 Februari Jadi Libur Nasional
Tujuannya untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.
Baca Selengkapnya