Soal Pencemaran Sungai, Masyarakat dan Industri Harus Diberi Sanksi Tegas
Merdeka.com - Perusahaan yang mencemari sungai harus diberikan sanksi tegas berupa pencabutan izin usaha. Pemberian sanksi tegas berupa pencabutan subsidi harus diberikan kepada masyarakat yang ikut berperan membuang sampah di sungai.
Anggota DPR RI, Dedi Mulyadi menyatakan ketegasan itu bisa memberikan efek jera sekaligus mengedukasi mengenai pentingnya keberadaan sungai.
Ia mengaku usulan mengenai sanksi ini muncul usai menelusuri alur Sungai Cilamaya yang terbentang dari Subang, Purwakarta hingga Karawang akhir pekan ini. Di sungai tersebut, sumber pencemaran terjadi di hulu dan hilir dari sampah domestik dan limbah industri.
"Untuk menyelesaikan problem sampah, harus ada regulasi pemberian sanksi tegas pembuang sampah sembarangan dengan mencabut subsidi pendidikan," kata dia saat dihubungi, Minggu (6/10).
"Industri yang membuang limbah ke sungai diberi sanksi tegas berupa pencabutan izin usaha kalau teguran tak digubris," ia melanjutkan.
Ia menilai, kesadaran masyarakat tentang lingkungan tidak berimbang dengan beragam subsidi yang diberikan dari pemerintah.
Masalah lain yang dihadapi adalah penyerobotan tanah di sepanjang sungai untuk kepentingan pribadi maupun komersial menjadi bangunan.
"Ini harus segera ditertibkan oleh pemerintah pusat maupun provinsi melalui badan pengelolaan sumber daya air (PSDA) bekerja sama dengan jajaran TNI dan Polri," tandasnya. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya