Soal Kasus Century, PDIP harap KPK tegakkan hukum
Merdeka.com - Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto ikut angkat bicara terkait putusan PN Jakarta Selatan yang meminta KPK meneruskan proses hukum kasus Bank Century dan menetapkan mantan Gubernur BI Boediono sebagai tersangka. Menurutnya, sudah seharusnya melanjutkan kembali pengungkapan kasus bailout Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun.
PDIP berharap KPK bisa menuntaskan kasus ini, terlepas dari segala kepentingan politik. KPK bisa bergerak dan berangkat dari bukti dan fakta persidangan sebelumnya.
"Tentu saja buat kami, kami enggak masuk ke ranah politik, proses hukumnya harus ditegakkan. Bukti-bukti material, fakta-fakta persidangan, sehingga PDIP hanya mengharapkan agar hukum harus ditegakkan sesuai dengan putusan tersebut. Tanpa melihat siapa di balik persoalan tersebut," tutur Hasto di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Rabu (11/4).
Hasto mengingatkan KPK perlu ekstra hati-hati menangani kasus tersebut. Terlebih, sosok yang akan diselidiki adalah mantan Gubernur BI sekaligus mantan wakil presiden.
"Harus dilihat juga variabel yang memengaruhi keputusan itu harus kita lihat," jelas Hasto.
Dia meminta KPK melihat dengan jernih keterlibatan pihak-pihak yang terkait dengan perkara itu. Termasuk melihat tujuan dari kebijakan bailout yang saat itu disebut demi penyelamatan Bank Century. Jangan sampai di situ masuk ke ranah politik.
"Presiden dan wapres itu kan terkait dengan kebijakan, itu kan tidak bisa diproses secara hukum ketika kebijakan itu betul didasari oleh kepentingan bangsa dan negara. Jadi lebih baik harus dilihat secara jernih apalagi ketika itu menyangkut dengan sosok pemimpin, baik presiden dan wapres maupun mereka yang sudah menyelesaikan tugas dan tanggung jawabnya," ucap Hasto.
Reporter: Nanda Perdana PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya