Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

SMRC: 60 Persen Muslim Tak Percaya Pemerintah Kerap Kriminalisasi Ulama

SMRC: 60 Persen Muslim Tak Percaya Pemerintah Kerap Kriminalisasi Ulama Peneliti SMRC Saidiman Ahmad. ©2018 Liputan6.com/Ditto Radityo

Merdeka.com - Survei nasional Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) terkini menunjukkan mayoritas warga beragama Islam tidak percaya dengan anggapan bahwa pemerintah sering melakukan kriminalisasi terhadap ulama. Pertanyaan survei adalah 'Percaya atau tidak, pemerintah/negara sekarang sering kriminalisasi ulama?'

"Sekitar 60 persen warga Muslim tidak percaya pemerintah melakukan kriminalisasi ulama, sementara yang percaya 27 persen," kata Manajer Program SMRC, Saidiman Ahmad dalam konferensi pers daring pada Selasa (6/4).

Saidiman menjelaskan, responden yang disurvei adalah mereka yang beragama Islam dengan persentase 88,8 persen dari total responden sebanyak 1064 persen.

Sejalan dengan itu, survei juga menemukan bahwa 54 persen muslim tidak percaya bahwa keinginan umat Islam sekarang sering dibungkam oleh pemerintah/negara. Sementara mereka yang percaya 32 persen dan tidak menjawab 14 persen.

Di sisi lain, 55 persen muslim menyatakan tidak setuju dengan gagasan agar pendakwah agama (ustaz, pendeta, pastor, biksu) harus mendapat izin dari pemerintah. Sementara yang setuju 38 persen, dan ada 7 persen yang tidak menjawab.

Menurut Saidiman, meski mayoritas warga muslim tidak percaya pemerintah melakukan kriminalisasi terhadap ulama, melakukan pembungkaman terhadap umat Islam, dan membatasi dakwah, temuan bahwa cukup banyak yang mempercayai anggapan itu perlu mendapat perhatian pemerintah.

"Nampaknya pemerintah memiliki pekerjaan rumah untuk meyakinkan umat Islam bahwa tuduhan kriminalisasi ulama dan pembungkaman terhadap umat Islam tidaklah benar," ujar Saidiman.

Saidiman menjelaskan survei dilakukan pada 28 Februari - 8 Maret 2021. Populasi survei ini adalah seluruh warga negara Indonesia yang yang punya hak pilih dalam pemilihan umum, yakni mereka yang sudah Berusia 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah ketika survei dilakukan.

Dari populasi itu dipilih secara random (multistage random sampling) 1.220 responden. Response rate atau responden yang dapat diwawancarai secara valid) sebesar 1.064 atau 87 persen.

"Sebanyak 1.064 responden ini yang dianalisis. Margin of error rata-rata dari survei dengan ukuran sampel tersebut sebesar kurang lebih 3.07 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen dengan asumsi simple random sampling. Yang tak bisa diwawancarai sebagian besar mereka tidak ada di tempat, di luar rumah atau luar kota," jelasnya.

Kemudian, lanjutnya responden terpilih diwawancarai lewat tatap muka oleh pewawancara yang telah dilatih. Quality control terhadap hasil wawancara dilakukan secara acak sebesar 20 persen dari total sampel oleh supervisor dengan kembali mendatangi responden terpilih (spot check).

"Dalam quality control tidak ditemukan kesalahan berarti," katanya.

Reporter: Yopi MakdoriSumber : Liputan6.com

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP