Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

SK Menteri Keluar, Tol Malang-Pandaan Mulai Berbayar Tanggal 9 Agustus

SK Menteri Keluar, Tol Malang-Pandaan Mulai Berbayar Tanggal 9 Agustus Peresmian Tol Malang-Pandaan. ©2019 Merdeka.com/Darmadi Sasongko

Merdeka.com - Tol Pandaan-Malang tidak gratis lagi terhitung mulai 9 Agustus mendatang. Surat Keputusan (SK) tentang besaran tarif telah dikeluarkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR).

"Surat Keputusan Menteri PUPR sudah keluar tanggal 1 Agustus dan akan diberlakukan 9 Agustus pukul 00.00 WIB," kata Agus Purnomo, Direktur Utama Jasamarga Tol Pandaan-Malang, Jumat (2/8).

Tol Pandaan-Malang seksi I-III sepanjang 30,7 KM telah diresmikan Presiden Joko Widodo pada 13 Mei 2019 dan sejak saat itu para pengguna bebas tarif atau gratis. Berdasarkan surat ketetapan Menteri PUPR bernomor 713/KPTS/M/2019 berikut besaran tarif sesuai jenis kendaraan.

Pintu Pandaan-Purwodadi tarif tol jenis kendaraan Golongan I sebesar Rp14 ribu, Golongan II sebesar Rp21 ribu, Golongan III sebesar Rp21 ribu, Golongan IV sebesar Rp28 ribu, Golongan V sebesar Rp28 ribu.

Pintu Pandaan-Lawang tarif tol jenis kendaraan Golongan I sebesar Rp21 ribu, Golongan II sebesar Rp31.500, Golongan III sebesar Rp31.500, Golongan IV sebesar Rp42.500, Golongan V sebesar Rp42.500.

Pintu Pandaan-Singosari tarif tol jenis kendaraan Golongan I sebesar Rp27.500, Golongan II sebesar Rp41.500, Golongan III sebesar Rp41.500, Golongan IV sebesar Rp55 ribu, Golongan V sebesar Rp55 ribu.

Pintu Purwodadi-Lawang tarif tol jenis kendaraan Golongan I sebesar Rp7 ribu, Golongan II sebesar Rp11 ribu, Golongan III sebesar Rp11 ribu, Golongan IV sebesar Rp14.500, Golongan V sebesar Rp14.500.

Pintu Purwodadi-Singosari tarif tol jenis kendaraan Golongan I sebesar Rp13.500 ribu, Golongan II sebesar Rp20.500, Golongan III sebesar Rp20.500, Golongan IV sebesar Rp27 ribu, Golongan V sebesar Rp27 ribu.

Tarif Purwodadi-Pandaan tarif tol jenis kendaraan Golongan I sebesar Rp14 ribu, Golongan II sebesar Rp21 ribu, Golongan III sebesar Rp21 ribu, Golongan IV sebesar Rp28 ribu, Golongan V sebesar Rp28 ribu.

Pintu Lawang-Singosari tarif tol jenis kendaraan Golongan I sebesar Rp6.500, Golongan II sebesar Rp9.500, Golongan III sebesar Rp9.500, Golongan IV sebesar Rp13 ribu, Golongan V sebesar Rp13 ribu.

Pintu Lawang-Purwodadi tarif tol jenis kendaraan Golongan I sebesar Rp7 ribu, Golongan II sebesar Rp11 ribu, Golongan III sebesar Rp11 ribu, Golongan IV sebesar Rp14.500, Golongan V sebesar Rp14.500.

Pintu Lawang-Pandaan tarif tol jenis kendaraan Golongan I sebesar Rp21 ribu, Golongan II sebesar Rp31.500, Golongan III sebesar Rp31.500, Golongan IV sebesar Rp42.500, Golongan V sebesar Rp42.500.

Pintu Singosari-Lawang tarif tol jenis kendaraan Golongan I sebesar Rp6.500, Golongan II sebesar Rp9.500, Golongan III sebesar Rp9.500, Golongan IV sebesar Rp13 ribu, Golongan V sebesar Rp13 ribu.

Pintu Singosari-Purwodadi tarif tol jenis kendaraan Golongan I sebesar Rp13.500 ribu, Golongan II sebesar Rp20.500, Golongan III sebesar Rp20.500, Golongan IV sebesar Rp27 ribu, Golongan V sebesar Rp27 ribu.

Pintu Singosari-Pandaan tarif tol jenis kendaraan Golongan I sebesar Rp27.500, Golongan II sebesar Rp41.500, Golongan III sebesar Rp41.500, Golongan IV sebesar Rp55 ribu, Golongan V sebesar Rp55 ribu.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Malaysia Gratiskan Tarif Jalan Tol pada H-2 Lebaran, Ini Alasannya
Pemerintah Malaysia Gratiskan Tarif Jalan Tol pada H-2 Lebaran, Ini Alasannya

Pemerintah Malaysia menggratiskan tarif jalan tol pada H-2 lebaran.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Pastikan Ada Diskon Tarif Tol saat Mudik Lebaran 2024
Pemerintah Pastikan Ada Diskon Tarif Tol saat Mudik Lebaran 2024

Pemerintah Pastikan Ada Diskon Tarif Tol saat Mudik Lebaran 2024

Baca Selengkapnya
Daftar Tarif Tol Trans Jawa 2024 untuk Persiapan Mudik Lebaran
Daftar Tarif Tol Trans Jawa 2024 untuk Persiapan Mudik Lebaran

Daftar lengkap tarif tol Trans Jawa 2024 untuk mudik lebaran.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jangan Sampai Salah Hitung, Ini Biaya Perlu Diperhitungkan saat Mudik dengan Kendaraan Pribadi
Jangan Sampai Salah Hitung, Ini Biaya Perlu Diperhitungkan saat Mudik dengan Kendaraan Pribadi

Kendaraan pribadi cukup banyak memakan biaya baik sebelum maupun saat melakukan perjalanan mudik Lebaran.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Tarif Tol Pasuruan-Probolinggo Naik Mulai Besok
Siap-Siap, Tarif Tol Pasuruan-Probolinggo Naik Mulai Besok

Dengan adanya penyesuaian tarif ini, diharapkan dapat mendukung TPJT untuk meningkatkan kualitas pelayanan tol.

Baca Selengkapnya
7 Ruas Tol Siap Dibuka Gratis di Mudik Lebaran 2024, Ini Daftarnya
7 Ruas Tol Siap Dibuka Gratis di Mudik Lebaran 2024, Ini Daftarnya

Ada juga Jalan Tol Jakarta-Cikampek atau Japek II Selatan. Namun, pengoperasiannya juga masih sebatas dari arah Bandung/Purwakarta sampai Kutanegara.

Baca Selengkapnya
Manjakan Rakyatnya, Tiga Negara Ini Gratiskan Jalan Tol Selama Mudik Lebaran
Manjakan Rakyatnya, Tiga Negara Ini Gratiskan Jalan Tol Selama Mudik Lebaran

Baru-baru ini, Malaysia mengungkapkan akan memberlakukan bebas tarif pada jalan tol pada tanggal 8 dan 9 April.

Baca Selengkapnya
Ada Potongan Tarif Tol Trans Jawa 10 Persen Saat Tahun Baru, Cek Jadwalnya
Ada Potongan Tarif Tol Trans Jawa 10 Persen Saat Tahun Baru, Cek Jadwalnya

Jasa Marga memberikan imbauan kepada pengguna jalan untuk mengantisipasi kemacetan.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati! Kartu e-Tol Hilang di Jalan Tol Bisa Kena Denda Seharga Tarif Terjauh
Hati-Hati! Kartu e-Tol Hilang di Jalan Tol Bisa Kena Denda Seharga Tarif Terjauh

Pengendara harus memastikan kartu e-tol memiliki saldo yang cukup, dan tidak hilang atau rusak.

Baca Selengkapnya