Siswi SMP di Malaka 5 Bulan Dicabuli Sepupu
Merdeka.com - SFN alias Lana (15), siswi sebuah SMP di Kabupaten Malaka, NTT sudah tidak tahan dan tersiksa menjadi pelampiasan nafsu bejat kerabatnya.
Sejak bulan Januari hingga Mei 2021, siswi ini dicabuli dan disetubuhi PT alias Jefri (23), warga Desa Kletek, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka.
Kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur ini sudah dilaporkan ke Polres Malaka melalui laporan nomor LP/B/29/VI/2021/SPKT/ Polres Malaka/Polda NTT tanggal 1 Juni 2021, tentang dugaan terjadinya tindak pidana persetubuhan terhadap anak.
"Benar dalam kurun waktu bulan Januari 2021 sampai dengan bulan Mei 2021 telah terjadi tindak pidana persetubuhan terhadap anak di Dusun Rainain B, Desa Kletek, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka," ujar Waka Polres Malaka, Kompol Ketut Saba saat dikonfirmasi Jumat (4/6).
Sejak tahun 2017 lalu, korban tinggal bersama orang tua pelaku karena orang tua kandungnya menetap di Timor Leste.
"Korban dan pelaku masih ada hubungan keluarga yakni mereka bersaudara sepupu dan tinggal dalam satu rumah yakni, di rumah pelaku sejak tahun 2017," kata mantan Kapolsek Oebobo, Polres Kupang Kota ini.
Persetubuhan terhadap korban tersebut terjadi berulang hingga puluhan kali, dalam kurun waktu bulan Januari 2021 sampai dengan bulan Mei 2021.
Korban pertama kali dicabuli dan disetubuhi pada Kamis (12/1) sekitar pukul 07.00 WITA. Saat itu pelaku mendatangi korban di kamar ketika rumah dalam keadaan sepi.
Pelaku pun memaksa korban melakukan hubungan badan layaknya pasangan suami istri yang sah. Setelah kejadian pertama di awal bulan Januari itu, hampir setiap hari pelaku menyetubuhi korban.
Kejadian terakhir terjadi pada tanggal 23 Mei 2021 lalu, juga dirumah pelaku saat suasana rumah sedang sepi.
"Selama ini pelaku melakukan persetubuhan terhadap korban disaat rumah dalam keadaan sepi dan setiap melihat situasi dalam keadaan sepi tersebut, pelaku masuk ke dalam kamar tidur korban lalu memaksa korban untuk bersetubuh dengan cara pelaku terlebih dahulu menarik paksa korban ke tempat tidur selanjutnya pelaku menyetubuhi korban," ungkap Ketut Saba.
Selama lima bulan itu, korban takut memberitahukan kejadian tersebut kepada orang lain karena merasa malu dengan kejadian yang menimpanya. Namun karena kejadian tersebut sudah puluhan kali terjadi dan korban tidak mau terus-terusan disetubuhi oleh pelaku, maka pada hari Minggu (30/5), korban memilih kabur meninggakan rumah pelaku.
Korban menuju rumah salah satu keluarga lainnya, lalu menceritakan kejadian persetubuhan yang dilakukan pelaku kepadanya. Selanjutnya keluarga memberitahukan kejadian tersebut kepada kedua orang tua korban yang tinggal di Timor Leste.
Keluarga besar korban kemudian sepakat untuk melaporkan kejadian tersebut di Polres Malaka. Penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Malaka kemudian memeriksa korban dan melakukan visum.
Polisi kemudian mengamankan dan menahan pelaku di Polres Malaka sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.
Kepada pelaku, polisi menjeratnya dengan pasal 81 ayat 1 dan ayat 3 undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo pasal 76D Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo pasal 64 ayat 1 KUHP.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Siswi SMP Disekap dan Diperkosa di Lampung, 4 Buronan Dibantu Keluarga Kabur dari Kejaran Polisi
Polisi masih memburu empat buronan penyekap dan pemerkosa siswi SMP inisial NA.
Baca SelengkapnyaPenyebab Anak Suka Memukul, Perlu Diwaspadai dan Dihindari Orangtua
Kebiasaan memukul merupakan suatu hal yang kerap dilakukan anak. Hal ini perlu diperhatikan dan dihindari oleh orangtua.
Baca SelengkapnyaBerkas 6 Penyekap dan Pemerkosa Siswi SMP Segera Dilimpahkan ke Kejari, 3 Tersangka di Bawah Umur
Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dibacok Ibu Kandung sampai Tewas, Anak 8 Tahun Ucapkan Kalimat Terakhir: Perut Aku Sakit
Istrinya tengah menjalani rawat jalan sejak mengidap ODGJ enam bulan lalu.
Baca SelengkapnyaPolisi Ancam Pidanakan Keluarga yang Sembunyikan Buronan Pemerkosa dan Penyekap Siswi SMP
Dari 10 tersangka pelaku pemerkosaan, empat orang masih belum tertangkap.
Baca SelengkapnyaPolisi Masih Kesulitan Gali Keterangan Cahaya, Anak Asal Sumbar Korban TPPO Dibuang di Jakut
Pemprov Sumbar telah memberikan pendampingan kepada Cahaya.
Baca SelengkapnyaAnak Buah Letjen Maruli Simanjuntak Naik Jabatan, Ini Sosoknya Langsung Diselamati Sang Jenderal
Momen Pangkostrad berikan selamat pada anggotanya yang baru saja mendapat kenaikan jabatan.
Baca SelengkapnyaPolisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi
Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Dramatis Penyelamatan Siswi SMP di Lampung Disekap dan Diperkosa 10 Remaja
Seorang siswi SMP di Lampung inisial NA, disekap dan diperkosa secara bergilir oleh 10 pria selama tiga hari.
Baca Selengkapnya