Simpan Paket Ganja, Pria di Bengkulu Ditangkap Polisi
Merdeka.com - Subdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu telah menangkap seorang pria yang merupakan warga Kebun Dahri Kota Bengkulu berinisial YL (37). Penangkapan dilakukan pada Kamis (22/7) lalu.
"Tersangka kami tangkap hari Kamis tanggal 22 Juli 2022 sekitar pukul 19.00 Wib di Kebun Dahri Kota Bengkulu," kata Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Sudarno dalam keterangannya, Minggu (25/7).
Penangkapan terhadap YL, kata Sudarno, berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi ganja di Jalan Alfurqon, RT. 05, RW. 01, Kelurahan Kebun Dahri, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu.
"Mendapatkan informasi tersebut, selanjutnya anggota subdit 1 melakukan penyelidikan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan diketahui identitas tersangka," ujarnya.
Setelah mengetahui identitas YL tersebut, polisi pun langsung melakukan penangkapan terhadapnya.
"Setelah kami tangkap, kemudian dilakukan penggeledahan dan di temukan 1 paket narkotika golongan I jenis ganja di dalam kotak rokok Surya di bungkus kertas putih di letakkan di atas meja," jelasnya.
Berdasarkan pengakuannya, barang haram itu didapatnya dari orang lain yang kini sedang dalam pengejaran petugas.
"Barang bukti yang berhasil kami sita dari tersangka diantaranya 1 paket yang di duga narkotika golongan I jenis ganja di dalam kotak rokok Surya di bungkus kertas putih, serta 1 unit HP Android warna Gold merek Xiomi," tutupnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam penggeledahan itu, petugas kepolisian Polres Tapanuli Selatan menemukan 96 kemasan ganja kering seberat 360 gram.
Baca SelengkapnyaMenurut polisi, penggunaan ganja dalam lingkungan pergaulan sudah menjadi hal yang biasa.
Baca SelengkapnyaSeorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pria berinisial RZ "bernyanyi" setelah ditangkap petugas BNN sehingga 4 hektare lahan ganja di Aceh Besar terbongkar.
Baca SelengkapnyaRezka menyebut, modus penggunaan ganja dengan rokok elektrik ini cukup baru, karena biasanya ganja disalahgunakan bukan dengan cara seperti itu.
Baca SelengkapnyaGanja-ganja setinggi 2 meter ditanam di antara pohon kopi. Ditemukan juga bibit ganja.
Baca Selengkapnya12 pelaku sudah dikembalikan ke orang tua dan 1 yang positif ganja akan direhabilitasi
Baca SelengkapnyaPolisi itu harus mendaki gunung, melewati hutan belantara dan menerjang beberapa sungai deras untuk menuju perkampungan.
Baca SelengkapnyaHasilnya, ditemukan tiga titik ladang ganja di dua lokasi lahan ganja.
Baca Selengkapnya