Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sidang etik soal PKPU, KPU nilai harusnya pengadu minta uji materi ke MA

Sidang etik soal PKPU, KPU nilai harusnya pengadu minta uji materi ke MA Ketua KPU Arief Budiman. ©2017 Merdeka.com/Genan

Merdeka.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menyayangkan adanya pengaduan etik terhadap KPU ke Dewan Kehormatan Pengawasan Pemilu (DKPP) perihal dugaan pelanggaran penerbitan Peraturan KPU (PKPU).

Menurut Arief, aduan yang diajukan oleh mantan terpidana korupsi dana purna tugas DPRD Kota Yogyakarta, Cindelaras Yulianto tidak memenuhi unsur pengaduan etik. Sebab, PKPU soal larangan mantan narapidana korupsi, asusila, dan narkotika, telah diundangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Usai menghadiri sidang perdana di kantor DKPP, Jakarta Pusat, Arief mengatakan aduan tersebut bukan tidak mungkin akan berdampak pada rencana peraturan-peraturan di masa datang.

"Kalau saya nilai, ini tidak memenuhi unsur untuk dikatakan pelanggaran etik-lah kalau semua orang bikin peraturan lalu diajukan ke pelanggaran etik nanti malah enggak ada yang bikin peraturan. Ngapain, beresiko, orang bikin peraturan baik-baik kemudian diadukan ke pelanggaran etik," ujar Arief, Rabu (8/8).

Arief juga menyayangkan penerimaan aduan tersebut, meski ia menghormati sikap DKPP dengan menghadiri panggilan sidang perdana untuk mengklarifikasi tuntutan pengadu.

Selain itu, Arief mengkritisi tindakan pengadu yang menempuh jalur pertimbangan etik. Padahal, imbuh Arief, pengadu bisa menempuh uji materi ke Mahkamah Agung atas norma PKPU nomor 20 tahun 2018 itu.

"Bahwa jika dia tidak setuju dengan peraturannya semestinya sudah diatur dalam undang-undang dia bisa mengajukan judicial review terhadap peraturan KPU nah mestinya upaya itu yang ditempuh bukan kemudian melaporkan ke etik," tukasnya.

"KPU terus terang saja kelelahan kewalahan karena begitu banyak laporan yang dalam pandangan kami tidak semestinya diajukan prosesnya," imbuh Arief.

Dia menambahkan, meski diadukan ke DKPP ia beserta anggota KPU lainnya berkeyakinan tidak melanggar etik atas penerbitan PKPU yang ditentang oleh sejumlah pihak. Sementara itu PKPU sendiri resmi diundangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM pada 3 Juli 2018.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU Akui Terjadi Permasalahan dalam Sirekap
KPU Akui Terjadi Permasalahan dalam Sirekap

KPU sedang fokus dalam memerhatikan dokumen yang diunggah ke dalam Sirekap.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.

Baca Selengkapnya
KPU Tetapkan PDIP Peroleh Suara Terbanyak Pemilu 2024
KPU Tetapkan PDIP Peroleh Suara Terbanyak Pemilu 2024

Suara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPU Jayapura Usut Dugaan Caleg Suap Ketua PPD Waibhu untuk Naikkan Suara
KPU Jayapura Usut Dugaan Caleg Suap Ketua PPD Waibhu untuk Naikkan Suara

KPU Jayapura bakal memanggil terlebih dahulu PPD di Distrik Waibhu untuk diklarifikasi.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Ingatkan KPUD: Jaga Kemurnian Suara Pemilih Dari TPS Sampai Rekapitulasi Nasional
Ketua KPU Ingatkan KPUD: Jaga Kemurnian Suara Pemilih Dari TPS Sampai Rekapitulasi Nasional

Pemilu 2024 sudah memasuki tahapan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.

Baca Selengkapnya
Jaringan Gusdurian: Pelanggaran Etika KPU Tidak Boleh Terulang
Jaringan Gusdurian: Pelanggaran Etika KPU Tidak Boleh Terulang

Pelanggaran etika sebagaimana telah diputuskan DKPP telah dilakukan oleh KPU tidak boleh terulang

Baca Selengkapnya
Ini Jawaban KPU soal Intervensi Aparat Penegakan Hukum Dalam Pemilu 2024
Ini Jawaban KPU soal Intervensi Aparat Penegakan Hukum Dalam Pemilu 2024

Sebagaimana disebutkan dari kubu 01 yang menyebut adanya keterlibatan aparat penegak hukum di pemilu 2024 baik dari awal hingga putusan hasil rekapitulasi suara

Baca Selengkapnya
KPU DKI Imbau Warga Urus Pindah Memilih Sebelum 15 Januari 2024
KPU DKI Imbau Warga Urus Pindah Memilih Sebelum 15 Januari 2024

Masyarakat bisa mengurus form pindah memilih hingga H-30 atau tanggal 15 Januari 2024

Baca Selengkapnya
KPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK
KPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK

Proses pendaftaran sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan dalam jangka waktu 3x24 jam.

Baca Selengkapnya