Sidang Anggota KNPB dan ULMWP Terkait Kerusuhan di Papua Dipindahkan ke Kaltim

Pemindahan itu dilakukan dengan berbagai pertimbangan serta pengalaman terkait proses persidangan kasus makar. Ketujuh anggota KNPB yang persidangannya dipindah keluar Papua di antaranya Buchtar Tabuni, FK dan AG yang menjabat Ketua BEM USTJ dan mereka dikenakan kasus makar dan penghasutan.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Sidang Anggota KNPB dan ULMWP Terkait Kerusuhan di Papua Dipindahkan ke Kaltim
Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpau. ©2019 Merdeka.com

Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw mengatakan, proses persidangan ketujuh anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dan ULMWP yang terlibat dalam berbagai aksi demo yang berujung anarkis dipindahkan ke Kalimantan Timur. Sidang itu digelar di Kalimantan Timur agar tak ada gangguan.

Pemindahan persidangan itu sudah dilaporkan ke Gubernur Papua Lukas Enembe dalam rapat terbatas yang berlangsung Jumat (4/10) malam di Gedung Negara Dok V Jayapura.

"Tentang perpindahan persidangan ke tujuh anggota KNPB dan ULMWP ke Kalimantan Timur sudah dilaporkan ke gubernur saat rakertas Jumat malam (4/10)," kata Paulus Waterpauw kepada wartawan di Jayapura, Sabtu (5/10).

Dia mengakui, pemindahan itu dilakukan dengan berbagai pertimbangan serta pengalaman terkait proses persidangan kasus makar. Ketujuh anggota KNPB yang persidangannya dipindah keluar Papua di antaranya Buchtar Tabuni, FK dan AG yang menjabat Ketua BEM USTJ dan mereka dikenakan kasus makar dan penghasutan.

Untuk sementara hanya tujuh orang yang proses persidangannya dipindahkan keluar Papua, jelas Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw. ULMWP dan KNPB merupakan organisasi yang berjuang dan ingin memisahkan Papua dari NKRI.

Buru Penyebar Hoaks

Paulus mengakui hingga kini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku penyebar hoaks yang diduga menjadi penyebab kerusuhan di Wamena, Senin (23/9) lalu. "Memang benar pelakunya hingga kini masih dicari dan belum tertangkap," kata dia.

Mantan Kapolda Sumut mengatakan untuk menghindari terulangnya insiden yang menyebabkan 32 orang meninggal, masyarakat diminta tidak mudah percaya dengan berita hoaks.

"Jangan mudah terpancing dengan informasi yang tidak benar, apalagi sampai melakukan tindakan anarkis. Untuk warga Wamena yang saat ini mengungsi keluar diharapkan segera kembali mengingat situasi sudah berangsur aman," kata Kapolda.

Apalagi saat ini, aparat keamanan sudah ditambah khususnya dari Polri, kata Waterpauw seraya berharap masyarakat mau kembali dan membangun di Wamena.

Aparat keamanan sudah ditempatkan dan akan mengamankan masyarakat termasuk yang ada di sekitar Wamena, tegas Irjen Pol Waterpauw.

Kerusuhan di Wamena selain menewaskan 32 orang juga menyebabkan 72 orang terluka dan ratusan rumah dan kantor pemerintah dibakar serta dirusak massa.

Rekomendasi