Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sibuk susun dakwaan e-KTP, JPU KPK minta tambahan waktu untuk tuntutan Andi Narogong

Sibuk susun dakwaan e-KTP, JPU KPK minta tambahan waktu untuk tuntutan Andi Narogong Andi Narogong ditahan KPK. ©2017 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Sidang perkara kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong telah memasuki babak akhir. Usai mendengarkan kesaksian terdakwa, Andi akan segera dituntut oleh jaksa penuntut umum (JPU) KPK.

Majelis hakim memberikan waktu satu minggu untuk JPU menyusun surat tuntutan. Namun, Tim JPU yang diwakili oleh Irene Putri meminta waktu lebih.

Alasannya, tim JPU mengaku tengah mengejar waktu dalam menyusun surat dakwaan lain, berkaitan dengan kasus korupsi e-KTP.

"Kami mohon waktu lebih yang mulia untuk menyusun surat tuntutan kami disamping itu kami juga tengah mengejar waktu untuk menyusun dakwaan lain terkait e-KTP juga," ujar Irene saat mengajukan permohonan tambahan waktu kepada majelis hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (30/11).

Namun, majelis hakim tidak menerima permohonan tim JPU KPK. Ketua majelis hakim, Jhon Halasan tetap meminta waktu penyusunan surat tuntutan untuk terdakwa Andi Narogong dilakukan dalam waktu satu minggu.

"Saya rasa cukup lah yah satu minggu, ya sampai malam juga mau gimana lagi," ujar Jhon.

Sementara itu, di luar persidangan saat dikonfirmasi, Irene enggan menegaskan surat dakwaan yang sedang dikejar target oleh JPU.

"Iya itu nanti lihat saja," jawab Irene.

Terkait kasus e-KTP, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka, Irman sebagai mantan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto mantan pejabat pembuat komitmen di Kemendagri, Markus Nari; anggota DPR Komisi 2009-2014, Andi Narogong; pengusaha, Setya Novanto; ketua umum Golkar dan ketua DPR, dan Anang Sugiana Sugiharjo; Direktur Utama PT Quadra Solution. Irman dan Sugiharto telah divonis tujuh tahun dan lima tahun oleh majelis hakim, sementara Andi Narogong kini bersiap hadapi tuntutan jaksa penuntut umum.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan
Dewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan

Dewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).

Baca Selengkapnya
KPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK
KPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK

Proses pendaftaran sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan dalam jangka waktu 3x24 jam.

Baca Selengkapnya
Jurus Jitu KPK Cegah Politik Uang di Pemilu 2024, Gaungkan 'Hajar Serangan Fajar'
Jurus Jitu KPK Cegah Politik Uang di Pemilu 2024, Gaungkan 'Hajar Serangan Fajar'

KPK turut bekerja sama dengan KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk menjalankan aplikasi JAGA Pemilu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.

Baca Selengkapnya
Anggota KKB yang Merampas Senjata Api di Papua Tengah Akhirnya Diringkus Polisi
Anggota KKB yang Merampas Senjata Api di Papua Tengah Akhirnya Diringkus Polisi

Jukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024

Baca Selengkapnya
KPK Tegaskan Pernyataan Alexander Marwata Tak Bisa Dijadikan Alasan Gugurkan Penetapan Tersangka Eks Wamenkum HAM
KPK Tegaskan Pernyataan Alexander Marwata Tak Bisa Dijadikan Alasan Gugurkan Penetapan Tersangka Eks Wamenkum HAM

Kubu mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej menuding Alexander Marwata menggiring opini dan menyebarkan hoaks terkait penetapan tersangka kasus suap dan gratifikasi.

Baca Selengkapnya
Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP
Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP

Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.

Baca Selengkapnya
Timnas AMIN ingin Bawaslu Tindaklanjuti Putusan DKPP Terhadap Ketua KPU
Timnas AMIN ingin Bawaslu Tindaklanjuti Putusan DKPP Terhadap Ketua KPU

Pelanggaran terhadap enam anggota KPU lainnya ini dikarenakan menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
KPU Jateng Pastikan Anies-Muhaimin Tidak Gelar Kampanye Terbuka di 'Kandang Banteng'
KPU Jateng Pastikan Anies-Muhaimin Tidak Gelar Kampanye Terbuka di 'Kandang Banteng'

Pasangan Anies-Cak Imin memilih tidak mengambil tanggal 9 Februari untuk kampanye akbar di Jateng

Baca Selengkapnya