Andi Narogong
-
News •Sejumlah Anggota DPR dapat Fee Proyek e-KTP dari Paulus Tannos, Siapa Saja?Nama-nama itu terungkap saat penyidik menggali keterangan dari mantan narapidana kasus e-KTP Andi Agustinus (AA) alias Andi Narogong pada Rabu (19/3) kemarin.
-
News •Sempat Mangkir, Andi Narogong Akhirnya Penuhi Panggilan KPK Terkait Korupsi e-KTPDia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Sandipala Arthapura, Paulus Tannos.
-
News •KPK Periksa Andi Narogong Terkait Kasus Korupsi KTP ElektronikUntuk diketahui, Andi merupakan terpidana perkara korupsi KTP-el. Saat ini, ia sedang menjalani pidana penjara selama 13 tahun di Lapas Kelas I Tangerang berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) pada September 2018.
-
7News •Gaya Istri Muda Andi Narogong Saat Diperiksa KPKGaya Istri Muda Andi Narogong Saat Diperiksa KPK. Inayah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dirut PT Sandipala Arthapura, Paulus Tannos terkait kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP berbasis NIK secara nasional.
-
7News •KPK Kembali Periksa Terpidana Suap Andi NarogongKPK Kembali Periksa Terpidana Suap Andi Narogong. Andi Narogong diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Labuhanbatu nonaktif Pangonal Harahap terkait dugaan menerima suap proyek di lingkungan pemerintah daerah Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
News •Terpidana korupsi e-KTP Andi Narogong lunas bayar denda Rp 1 miliarTerpidana korupsi e-KTP Andi Narogong lunas bayar denda Rp 1 miliar. Andi juga menyetorkan Rp 1,186 miliar ke rekening KPK sebagai pembayaran uang pengganti.
-
News •KPK kirim Andi Narogong ke Lapas TangerangKPK tak hanya menempatkan terpidana korupsi di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
-
News •MA perberat hukuman Andi Narogong jadi 13 tahun penjaraMA perberat hukuman Andi Narogong jadi 13 tahun penjara. Andi Narogong juga dihukum membayar denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan serta wajib membayar uang pengganti sebesar USD 2,15 juta dan Rp 1,186 miliar subsider 3 tahun kurungan.
-
News •Hukuman diperberat 11 tahun, Andi Narogong ajukan kasasiTerdakwa kasus korupsi e-KTP Andi Agustinus alias Andi Narogong mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Andi keberatan atas putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang memperberat hukumannya dari 8 tahun menjadi 11 tahun penjara.
-
News •Hukuman diperberat hakim PT, Andi Narogong ajukan Kasasi ke MAJuru Bicara KPK Febri Diansyah, mengatakan pengajuan Kasasi penting karena KPK berharap posisi Andi Narogong sebagai justice collaborator (JC) dapat dipertimbangkan secara adil. KPK menilai keterangan Andi membantu pengungkapan kasus e-KTP hingga terbukti adanya aliran dana ke Setya Novanto.
-
News •Hukuman Andi Narogong diperberat, KPK pertimbangkan ajukan kasasiHukuman Andi Narogong diperberat, KPK pertimbangkan ajukan kasasi. Kasasi ini menjadi pertimbangan untuk diajukan KPK sebab Pengadilan Tinggi DKI Jakarta membatalkan status Justice Collaborator (JC) yang sebelumnya dikabulkan Pengadilan Tipikor Jakarta.
-
News •Dinilai berkontribusi ungkap e-KTP, KPK kaget JC Andi Narogong dibatalkan hakim PT"Dalam konsep yang paling ideal tentu kita beharap orang-orang yang membuka kasus korupsi dengan segala resiko yang dia tempuh bisa diberikan perlindungan hukum agar tidak ada kekhawatiran nanti terdakwa yang ingin atau bersedia sebagai Justice Collaborator," ucap Jubir KPK, Febri Diansyah.
-
News •Pengadilan Tinggi DKI perberat vonis Andi Narogong jadi 11 tahun penjaraMajelis Hakim Pengadilan Tinggi memperberat hukuman terdakwa kasus megakorupsi e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong menjadi 11 tahun penjara. Putusan ini meningkat tiga tahun dari putusan tingkat pertama yakni Pengadilan Tipikor Jakarta.
-
9News •Gaya istri Andi Narogong saat diperiksa KPKGaya istri Andi Narogong saat diperiksa KPK. Inayah diperiksa sebagai saksi atas tersangka mantan bos PT. Gunung Agung, Made Oka Masagung terkait kasus aliran dana dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik.
-
News •Sidang Setya Novanto, Andi Narogong dihadirkan sebagai saksiSidang kasus korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto kembali dilanjutkan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. Pada sidang kali ini, jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan 5 orang saksi, termasuk Andi Agustinus alias Andi Narogong.
-
News •Andi Narogong dan Miryam pernah sebut Ganjar tak terima jatah e-KTPGubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo disebut menerima jatah uang dari hasil korupsi e-KTP sebesar USD 500.000.
-
News •Adik Andi Narogong mengaku diminta jual jam tangan Richard MilleSetelah kembali menerima jam tangan tersebut dari Setnov, Andi memutuskan menjualnya di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan dan terjual dengan harga Rp 1 miliar.
-
News •Sidang lanjutan Setya Novanto, Andi Narogong tiba di Pengadilan TipikorSebelum Andi, mantan Komisaris PT Gunung Agung, Made Oka Masagung terlihat sudah tiba di pengadilan terlebih dahulu.
-
News •Bidik pihak lain, KPK banding atas vonis Andi Narogong di kasus e-KTPBidik pihak lain, KPK banding atas vonis Andi Narogong di kasus e-KTP. Namun KPK enggan menjelaskan lebih rinci hal-hal apa saja yang menjadi landasan jaksa penuntut umum mengajukan langkah banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
-
News •Majelis hakim kabulkan pencabutan blokir rekening Andi NarogongMajelis hakim mengabulkan permintaan terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong terkait pemblokiran rekening miliknya dan keluarganya. Pertimbangan tersebut dibacakan majelis hakim dalam surat vonis Andi hari ini di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.