Setya Novanto Keluar Lapas, Kemenkum HAM Selidiki Penyalahgunaan Wewenang
Merdeka.com - Kementerian Hukum dan HAM masih melakukan pemeriksaan terkait ada tidaknya pelanggaran pihak Lapas Sukamiskin terkait terungkapnya aksi Setya Novanto berkeliaran di luar Lapas. Setya Novanto sejatinya menjalani masa hukuman di Lapas Sukamiskin selama 15 tahun penjara atas keterlibatannya melakukan tindak pidana korupsi proyek e-KTP.
Berdasarkan informasi dari kantor wilayah Kemenkumham Provinsi Jawa Barat, setya Novanto bepergian saat mendapat izin berobat ke rumah sakit di Bandung.
"Masih dilakukan pendalaman oleh kantor wilayah Kemenkumham Jabar terkait dengan informasi yang menyebutkan penyalahgunaan wewenang dalam layanan rujukan RS di wilayah kota Bandung," ujar Ade saat merdeka.com mengonfirmasi melalui pesan singkat, Sabtu (15/6).
Ade tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai terulang kembali Lapas Sukamiskin kebobolan atas ulah Novanto. Tercatat, sudah dua kali politisi Golkar itu keluar dari Lapas. Pertama pada 24 April 2019. Novanto tepergok berada di rumah makan Padang di RSPAD Gatot Soebroto. Novanto berdalih hanya sekadar mencari udara segar.
Lalu Novanto kembali terlihat berada di luar Lapas bersama seorang perempuan berkerudung hijau. Novanto diketahui mendatangi sebuah toko bangunan. Tersebarnya foto Novanto di luar Lapas, Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar, Liberti Sitinjak memutuskan memindahkannya dari Lapas Sukamiskin ke Lapas Gunung Sindur.
"Ini tindakan yang harus saya lakukan sebelum saya melaporkan kepada Pak Menteri," kata Liberti, Jumat malam.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua MK Suhartoyo sempat memotong keterangan Patra yang dianggap sudah masuk dalam pendapat.
Baca SelengkapnyaSuhartoyo meminta semua pihak untuk hadir dan mendengrkan kesaksian dari empat menteri terkait.
Baca SelengkapnyaPolisi tersebut nampak tampil nyentrik dan unik di antara anggota lainnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sosok anggota polisi yang sedang melamun di balik kegagahannya hingga didatangi oleh komandan. Seperti apa reaksinya?
Baca Selengkapnya"NasDem masih mempertimbangkan menempuh jalur hukum," kata Sekjen NasDem Hermawi
Baca SelengkapnyaSiskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaSaksi tim hukum Anies-Muhaimin (AMIN), Achmad Husairi mengungkap ada oknum polisi di daerah Sampang yang mendatangi kepala desa di kecamatan Kedungdung dan Roba
Baca SelengkapnyaMereka adalah kelompok rentan yang sering dimanfaatkan untuk mendulang suara. Ragam perjuangan mereka lakukan guna mendapatkan hak-haknya.
Baca Selengkapnya"Keliatannya bisa jadi usulan hak angket ini akan layu sebelum berkembang, akan diblok, ya akan di bendung oleh kubu koalisi pemerintahan Jokowi,"
Baca Selengkapnya