Sertifikat Vaksin Tak Muncul di PeduliLindungi, Ini Penyebab dan Solusinya
Merdeka.com - Pemerintah mengembangkan aplikasi PeduliLindungi sebagai alat untuk membantu melakukan pelacakan masyarakat yang telah melakukan vaksin. Namun, tak sedikit masyarakat yang tidak mendapatkan sertifikat vaksin di aplikasi tersebut.
Sertifikat vaksin Covid-19 saat ini merupakan salah satu hal terpenting untuk memenuhi mobilitas seseorang dari suatu tempat ke tempat lain. Seseorang yang sudah melakukan vaksinasi biasanya akan mendapat sertifikat melalui aplikasi PeduliLindungi.
Sayangnya, tak sedikit masyarakat yang mengeluhkan sertifikat vaksinasi Covid-19 belum muncul di aplikasi PeduliLindungi. Padahal, mereka sudah mendapatkan suntikan vaksin dosis 1 dan 2.
Dengan tidak adanya sertifikat tersebut akan menghambat masyarakat saat melakukan berbagai kegiatan dari suatu tempat ke tempat lain.
Untuk mengatasi kendala tersebut, merdeka.com merangkum penyebab hingga solusi untuk mengatasi sertifikat vaksinasi yang tidak muncul dalam aplikasi PeduliLindungi sebagai berikut:
Penyebab
Melalui unggahan di akun Instagram resmi @kemenkominfo, Kementerian Komunikasi dan Informatika menjelaskan ada dua kemungkinan mengapa sertifikat vaksin Covid-19 belum keluar. Pertama data belum dimasukkan oleh fasilitas kesehatan penyelenggara vaksin dan kedua sertifikat belum terbit.
Jika data belum dimasukkan oleh fasilitas kesehatan ke sistem PCare, ketika membuka sertifikat vaksin di aplikasi PeduliLindungi tidak ada keterangan tanggal vaksinasi. Dalam kasus ini, petugas kesehatan perlu memasukkan ulang data peserta ke sistem PCare.
Hal kedua, penyebab sertifikat vaksin Covid-19 tidak muncul di aplikasi PeduliLindungi ialah adanya ketidakcocokan data saat vaksin dilakukan. Mulai dari adanya kesalahan pada NIK, nama, alamat tempat tinggal dan lain sebagainya.
Kesalahan dari input data diri ini menjadi penyebab sertifikat vaksin Covid-19 tidak muncul. Masyarakat pun dapat melakukan pemeriksaan data diri usai vaksin melalui website resmi PeduliLindungi.
Solusi
Khusus untuk warga DKI Jakarta yang mengalami kasus tersebut, mereka bisa mengirimkan email ke dki@jakarta.go.id dengan subjek 'SertifikatVaksin_Nama lengkap'. Satu email hanya bisa memuat satu identitas.
Data yang dibutuhkan untuk mengurus sertifikat vaksin tersebut adalah nama lengkap, nomor induk kependudukan (NIK), nomor ponsel, alamat email, lokasi dan tanggal vaksinasi, nomor batch vaksin, tangkapan layar status sertifikat vaksin di PeduliLindungi, foto kartu tanda penduduk (KTP) dan foto kartu vaksinasi yang menampilkan data diri dan status pemberian vaksinasi.
Bagi masyarakat luar Jakarta pun tak perlu khawatir, masyarakat secara menyeluruh yang mengalami kendala ini bisa menyampaikan persoalan yang dihadapi melalui email sertifikat@pedulilindungi.id.
Format dan data yang harus dicantumkan pada email berupa nama lengkap, NIK KTP, tempat tanggal lahir, Nomor HP, serta lampirkan foto dan kartu vaksin. Setelah itu sampaikan keluhan Anda, termasuk jika sertifikat vaksin tidak muncul di aplikasi Pedulilindungi.
Hubungi 119
Cara lain yang bisa dilakukan adalah masyarakat bisa menghubungi Call Center PeduliLindungi di nomor 119 jika memiliki kendala terkait mendapatkan sertifikat vaksin usai melakukan suntik vaksin Covid-19.
Setelah itu, petugas akan melakukan pengecekan data serta memberikan solusi terkait kendala yang sedang dihadapi. Saat menghubungi Call Center PeduliLindungi masyarakat juga bisa mempersiapkan NIK serta data diri untuk mempermudah petugas melakukan pengecekan kendala. Serta pastikan pula nomor yang dimasukkan benar sehingga terhindar dari adanya penipuan yang mengatasnamakan PeduliLindungi.
Reporter Magang: Leony
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya