Sepanjang 2017, 591 polisi di Jawa Timur harus jalani sidang internal
Merdeka.com - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Machfud Arifin mengatakan, setidaknya ada 591 anggota kepolisian di wilayahnya yang melakukan pelanggaran sepanjang tahun 2017. Di mana mereka melakukan pelanggaran seperti disiplin, kode etik hingga pidana.
Machfud mencontohkan, pelanggaran disiplin ini sendiri seperti, kasus polisi yang telah melakukan penganiayaan atau bersikap arogan ada 34 anggota. Mereka diduga telah melakukan tindak pidana pungutan liar atau suap sebanyak 20 anggota.
Sementara, dia menambahkan, kasus penyalahgunaan narkoba ada 30 orang, asusila 37 orang, backing 10 anggota polisi. Kemudian kasus dalam salah prosedur dalam penanganan ada 35 orang, menelantarkan anggota keluarga 45 orang, penyalahgunaan kewenangan dalam jabatan 35 orang, dan perkara lainnya sebanyak 90 polisi. Totalnya sebanyak 336 kasus anggota polisi yang harus dihadapkan menjalani sidang disiplin.
"Dalam pelanggaran disiplin tahun 2017 dengan 2016 ini ada penurunan sekitar 41,9 persen. Karena di tahun 2016 itu sebanyak 576 kasus, di tahun 2017 ini terdapat 336 kasus," jelasnya di Mapolda Jatim, Jumat (29/12) malam.
Sedangkan untuk pelanggaran kode etik, Machfud mengatakan, rata-rata oknum polisi yang melakukan penyidikan secara tidak profesional. Untuk kasus ini jumlahnya 156 polisi. Kemudian, kasus pungutan liar 1 orang, perselingkuhan atau perzinahan 1 kasus, tidak berlaku sopan 5 orang, penyalahgunaan narkotika 3 orang.
Kemudian anggota polisi yang harus disersi 15 orang, tidak profesional dalam menjalankan tugas sesuai aturan 26 orang, calo bintara 5 orang, penelantaran terhadap anggota keluarga 2 orang, penyalahgunaan kewenangan dalam jabatan 7 orang, dan melakukan tindak pidana sebanyak 18 polisi.
"Untuk yang telah melanggar kedisiplinan kode etik polisi ini di antara tahun 2016 dengan 2017 ada peningkatan 63,6 persen. Karena tahun 2016 ini terdapat 146 kasus, sekarang tahun 2017 menjadi 239 kasus. Artinya meningkat sebanyak 93 kasus," ujar Machfud.
Untuk polisi yang harus menjalani sidang internal dalam pelanggaran tindak pidana ini seperti kasus penyalahgunaan narkoba terdapat 5 polisi, penipuan penggelapan 3 orang, penyalahgunaan uang palsu 1 orang, pencurian 1 orang, penganiayaan 1 orang, pemerasan 2 orang, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) 1 orang, dan perjudian terdapat 1 orang.
Untuk yang harus menjalani sidang pelanggaran pidana ini mengalami penurunan 11 persen. Perbandingannya tahun 2016 terdapat 18 anggota, tahun 2017 ada 16 anggota polisi, artinya ada penurunan 2 kasus.
"Apa yang saya gelar dalam anev tahunan ini tidak ada perlu ada yang ditutupi. Sekarang ini era transparansi dalam penanganan apapun. Polisi itu harus jujur, dan transparansi. Apabila ada oknum polisi dari anggota saya melakukan pelanggaran silakan dilaporkan, nantinya akan saya tindak," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perjalanan 12 Jam, Polisi Bersenjata Lengkap Kawal Surat Suara Pemilu ke Puncak jaya Tiba-tiba 'Diadang Alam'
Dalam perjalanan pengantaran surat suara pemilu itu, para anggota kepolisian Puncak Jaya Papua tiba-tiba mendapati momen tak terduga.
Baca SelengkapnyaJadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus
Setelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019
Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaTak Disangka Polisi, Pria Berambut Gondrong Berkumis Tebal Beruban ini Ternyata Seniornya Reserse
Rambut gondrong dan kumis tebal. Sekilas, mungkin tak ada yang percaya profesi dari pria ini adalah polisi.
Baca SelengkapnyaRamai Polisi & Pegawai Negeri di Papua Nugini Mogok Kerja, Ternyata Segini Besaran Gajinya
Polisi dan pegawai negeri di Papua Nugini mogok kerja karena gajinya dipotong.
Baca SelengkapnyaRibuan Personel Polisi Dikerahkan Amankan Debat Ketiga Pilpres di Istora Senayan
Petugas akan ditempatkan di beberapa titik untuk mengamankan lokasi debat yang digelar di Gelanggang Bulutangkis
Baca SelengkapnyaPolisi Mulai Kirim Surat Tilang ke Pemudik yang Langgar Ganjil Genap di Tol
Pengiriman surat tilang akan dilakukan secara berkala.
Baca SelengkapnyaIni Sosok Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar: Langganan Keluar Masuk Tahanan
Pengeroyokan terhadap seorang anggota polisi, merupakan kasus ketiga yang menjeratnya.
Baca Selengkapnya