Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sepanjang 2017, 591 polisi di Jawa Timur harus jalani sidang internal

Sepanjang 2017, 591 polisi di Jawa Timur harus jalani sidang internal Ilustrasi Polisi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Machfud Arifin mengatakan, setidaknya ada 591 anggota kepolisian di wilayahnya yang melakukan pelanggaran sepanjang tahun 2017. Di mana mereka melakukan pelanggaran seperti disiplin, kode etik hingga pidana.

Machfud mencontohkan, pelanggaran disiplin ini sendiri seperti, kasus polisi yang telah melakukan penganiayaan atau bersikap arogan ada 34 anggota. Mereka diduga telah melakukan tindak pidana pungutan liar atau suap sebanyak 20 anggota.

Sementara, dia menambahkan, kasus penyalahgunaan narkoba ada 30 orang, asusila 37 orang, backing 10 anggota polisi. Kemudian kasus dalam salah prosedur dalam penanganan ada 35 orang, menelantarkan anggota keluarga 45 orang, penyalahgunaan kewenangan dalam jabatan 35 orang, dan perkara lainnya sebanyak 90 polisi. Totalnya sebanyak 336 kasus anggota polisi yang harus dihadapkan menjalani sidang disiplin.

"Dalam pelanggaran disiplin tahun 2017 dengan 2016 ini ada penurunan sekitar 41,9 persen. Karena di tahun 2016 itu sebanyak 576 kasus, di tahun 2017 ini terdapat 336 kasus," jelasnya di Mapolda Jatim, Jumat (29/12) malam.

Sedangkan untuk pelanggaran kode etik, Machfud mengatakan, rata-rata oknum polisi yang melakukan penyidikan secara tidak profesional. Untuk kasus ini jumlahnya 156 polisi. Kemudian, kasus pungutan liar 1 orang, perselingkuhan atau perzinahan 1 kasus, tidak berlaku sopan 5 orang, penyalahgunaan narkotika 3 orang.

Kemudian anggota polisi yang harus disersi 15 orang, tidak profesional dalam menjalankan tugas sesuai aturan 26 orang, calo bintara 5 orang, penelantaran terhadap anggota keluarga 2 orang, penyalahgunaan kewenangan dalam jabatan 7 orang, dan melakukan tindak pidana sebanyak 18 polisi.

"Untuk yang telah melanggar kedisiplinan kode etik polisi ini di antara tahun 2016 dengan 2017 ada peningkatan 63,6 persen. Karena tahun 2016 ini terdapat 146 kasus, sekarang tahun 2017 menjadi 239 kasus. Artinya meningkat sebanyak 93 kasus," ujar Machfud.

Untuk polisi yang harus menjalani sidang internal dalam pelanggaran tindak pidana ini seperti kasus penyalahgunaan narkoba terdapat 5 polisi, penipuan penggelapan 3 orang, penyalahgunaan uang palsu 1 orang, pencurian 1 orang, penganiayaan 1 orang, pemerasan 2 orang, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) 1 orang, dan perjudian terdapat 1 orang.

Untuk yang harus menjalani sidang pelanggaran pidana ini mengalami penurunan 11 persen. Perbandingannya tahun 2016 terdapat 18 anggota, tahun 2017 ada 16 anggota polisi, artinya ada penurunan 2 kasus.

"Apa yang saya gelar dalam anev tahunan ini tidak ada perlu ada yang ditutupi. Sekarang ini era transparansi dalam penanganan apapun. Polisi itu harus jujur, dan transparansi. Apabila ada oknum polisi dari anggota saya melakukan pelanggaran silakan dilaporkan, nantinya akan saya tindak," tutupnya.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Perjalanan 12 Jam, Polisi Bersenjata Lengkap Kawal Surat Suara Pemilu ke Puncak jaya Tiba-tiba 'Diadang Alam'

Perjalanan 12 Jam, Polisi Bersenjata Lengkap Kawal Surat Suara Pemilu ke Puncak jaya Tiba-tiba 'Diadang Alam'

Dalam perjalanan pengantaran surat suara pemilu itu, para anggota kepolisian Puncak Jaya Papua tiba-tiba mendapati momen tak terduga.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus

Jadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus

Setelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019

Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019

Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.

Baca Selengkapnya
Tak Disangka Polisi, Pria Berambut Gondrong Berkumis Tebal Beruban ini Ternyata Seniornya Reserse

Tak Disangka Polisi, Pria Berambut Gondrong Berkumis Tebal Beruban ini Ternyata Seniornya Reserse

Rambut gondrong dan kumis tebal. Sekilas, mungkin tak ada yang percaya profesi dari pria ini adalah polisi.

Baca Selengkapnya
Ramai Polisi & Pegawai Negeri di Papua Nugini Mogok Kerja, Ternyata Segini Besaran Gajinya

Ramai Polisi & Pegawai Negeri di Papua Nugini Mogok Kerja, Ternyata Segini Besaran Gajinya

Polisi dan pegawai negeri di Papua Nugini mogok kerja karena gajinya dipotong.

Baca Selengkapnya
Ribuan Personel Polisi Dikerahkan Amankan Debat Ketiga Pilpres di Istora Senayan

Ribuan Personel Polisi Dikerahkan Amankan Debat Ketiga Pilpres di Istora Senayan

Petugas akan ditempatkan di beberapa titik untuk mengamankan lokasi debat yang digelar di Gelanggang Bulutangkis

Baca Selengkapnya
Polisi Mulai Kirim Surat Tilang ke Pemudik yang Langgar Ganjil Genap di Tol

Polisi Mulai Kirim Surat Tilang ke Pemudik yang Langgar Ganjil Genap di Tol

Pengiriman surat tilang akan dilakukan secara berkala.

Baca Selengkapnya
Ini Sosok Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar: Langganan Keluar Masuk Tahanan

Ini Sosok Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar: Langganan Keluar Masuk Tahanan

Pengeroyokan terhadap seorang anggota polisi, merupakan kasus ketiga yang menjeratnya.

Baca Selengkapnya