Seorang Pria di Garut Dibui Gara-Gara Jual Permen
Merdeka.com - Gara-gara menjual permen kepada sopir angkutan umum, seorang pria di Garut yang berinisial RPG ditangkap dan divonis bersalah. Ia dijatuhi hukuman penjara dua bulan karena aksinya menjual permen itu.
"Pelaku dijerat Peraturan Daerah Kabupaten Garut tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan pasal 11 juncto pasal 12 juncto pasal 30 ayat 1. Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 18 tahun 2017 perubahan atas Perda Kabupaten Garut Nomor 12 Tahun 2015 tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan," kata Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Senin (28/3).
Wirdhanto menjelaskan, awalnya RPG diamankan Tim Sancang Polres Garut pada Sabtu (19/3) di sekitar alun-alun Garut, Kecamatan Garut Kota. Langkah tersebut dilakukan pihaknya setelah menerima laporan para sopir angkot yang merasa resah atas aksi RPG yang menjual permen secara paksa saat mereka melintasi sekitar alun-alun Garut.
"Dari tangan pelaku, kami mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp49.300 dan dua bungkus permen. Dalam pemeriksaan RPG mengaku menjual paksa kepada para sopir angkutan perkotaan sebesar Rp3 ribu untuk tiga butir permen," jelasnya.
Pelaku RPG, diungkapkan Wirdhanto, kemudian menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Garut. "Ia divonis bersalah dan divonis kurungan dua bulan penjara," ungkapnya.
Wirdhanto menegaskan pihaknya akan memberantas setiap aksi premanisme di Kabupaten Garut. Ia memastikan bahwa pihaknya tidak akan menolelir, namun akan memproses hukum setiap kegiatan dan aksi uang meresahkan masyarakat.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggota Satpol PP Garut Deklarasi Dukung Gibran Dilaporkan ke Bawaslu Jabar
Anggota Satpol PP di Garut yang viral mendeklarasikan dukungannya kepada Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, dilaporkan ke Bawaslu Jabar, Rabu (3/1).
Baca SelengkapnyaPolisi Gadungan yang Ngaku Berpangkat AKP Ini Tipu Wanita hingga Rp 165 Juta, Begini Nasibnya Kini
Polisi gadungan melakukan penipuan hingga ratusan juta. Kini diamankan pihak. kepolisian.
Baca SelengkapnyaGarang Bawa Pedang di Jalan, Tiga Remaja Tertunduk Lemas saat Bertemu Ibu usai Diciduk Polisi
Tiga remaja sok jago di jalanan tak berkutik saat digelandang ke Polsek Cibinong hingga ibu mereka dipanggil
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Gara-Gara Rokok dan Uang Rp20 Ribu, Tukang Potong Rambut Meninggal Dikeroyok
Aksi penganiayaan itu dipicu lantaran para pelaku mengungkit permasalahan korban.
Baca SelengkapnyaGadaikan Motor Istri, Pria Garut Ditangkap
Seorang pria di Garut, NTH (26) dijebloskan ke penjara. Dia berhadapan dengan hukum karena menggelapkan sepeda motor istrinya SN (23).
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Warga Pelalawan Diserang Gajah Sumatera, Punggung Robek hingga Dilarikan ke RS
Sebelum gajah menyerang, seorang warga melakukan pengusiran terhadap gajah tersebut.
Baca SelengkapnyaGara-Gara Ditegur Papasan di Jalan, Pemuda Ini Bunuh Pedagang Nasi Goreng di Cilincing
Pelaku sempat kabur ke Kepulauan Seribu sebelum ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaRampas Rp125 Juta, Dua Begal di Garut Tertangkap Setelah Ditabrak Pemotor
Dua begal di Garut babak belur diamuk massa setelah merampas tas berisi Rp125 juta. Mereka tertangkap setelah ditabrak pemotor yang sedang melintas.
Baca SelengkapnyaTujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca Selengkapnya