Seorang akuntan jadi tersangka kasus korupsi PDAU Sidoarjo
Merdeka.com - Penyidik Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Jawa Timur, menjebloskan Yuli, tersangka kasus korupsi pengelolaan keuangan Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Sidoarjo. Yuli dijebloskan ke Lapas Delta Sidoarjo usai diperiksa selama empat jam di ruang Kasi Intelejen Andri Tri Wibowo, Kamis (20/7).
Perempuan asal Kota Malang itu ditunjuk sebagai akuntan independen di PDAU Sidoarjo. Peran tersangka diduga turut serta memanipulasi data laporan keuangan di PDAU Sidoarjo.
"Berdasarkan alat bukti yang ada, tersangka membuat opsi laporan keuangan yang tidak sesuai. Kami menduga itu dimanipulasi," kata Kajari Sidoarjo M. Sunarto.
Perlu diketahui, Yuli merupakan tersangka kelima dalam kasus dugaan korupsi PDAU Sidoarjo. Dia menyusul empat pejabat lainnya yang terlebih dahulu ditahan.
Mereka adalah Direktur PDAU Sidoarjo Amral Soegianto, Kabag Umum yang juga menjabat Kepala unit Delta Gas Siti Winarni, Kepala unit Delta Grafika Imam Junaedy dan Ketua Pansus PDAU Khoirul Huda.
Selain itu, penyidik juga telah memanggil belasan saksi di antaranya dari Lapindo Berantas Inc, SKK Migas dan PT BBG, selaku rekanan PDAU Sidoarjo untuk mengungkap keterlibatan lainnya dalam kasus pengelolaan keuangan PDAU dalam kurun waktu 6 tahun trakhir yakni sejak 2010-2016.
Termasuk para pejabat Pemkab Sidoarjo turut diperiksa di antaranya Sekda Djoko Sartono, Kabag Hukum Heri Soesanto, Kabag Perekonomian Samsul Rizal, Kepala Inspektorat Eko Udijono, dan pejabat pemkab lain untuk mengungkap pengelolaan keuangan PDAU yang membawahi beberapa unit di antaranya Delta Property, Delta Grafika, Delta Advertising dan Delta Gas. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya