Sengketa pilkada Palembang, KPK periksa 3 ajudan Romi Herton
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus dugaan suap sengketa pilkada Kota Palembang di Mahkamah Konstitusi dan kesaksian palsu. Hari ini, penyidik memanggil tiga anggota Polri sebagai saksi.
Anggota Polri itu adalah Martin, Jimmy, dan Satria Afrial Dalamu. Mereka diketahui sebagai ajudan Wali Kota Palembang, Romi Herton.
"Diperiksa untuk tersangka RH dan M," tulis Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, melalui pesan singkat, Selasa (15/7).
Sedangkan saksi lainnya adalah karyawan Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat cabang Jakarta, Rika Fatmawati, serta seorang satpam bank bernama Nur Affandi. Sementara saksi lainnya adalah satpam Mahkamah Konstitusi bernama Zulhafis dan seorang karyawati bernama Risna Hasrilianti.
Martin, Jimmy, dan Satria Afrial Dalamu diketahui ikut mengawal istri Romi Masyitoh, saat mengantarkan duit sogok buat Akil ke Bank BPD Kalbar cabang Jakarta. Hal itu diungkap dalam persidangan Akil beberapa waktu lalu oleh Nur Affandi. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya