Sengketa Lahan Mantan Gubernur Sultra: Nur Alam Sesalkan Cara Eksekusi Aset Pemprov

Sengketa lahan mantan Gubernur Sultra Nur Alam dengan Pemprov memanas. Nur Alam menyesalkan proses eksekusi lahan negara yang digunakannya, memicu ketegangan dan pertanyaan prosedur.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Sengketa Lahan Mantan Gubernur Sultra: Nur Alam Sesalkan Cara Eksekusi Aset Pemprov
Mantan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam menyesalkan proses eksekusi lahan negara yang digunakannya untuk parkir, memicu kericuhan dengan Satpol PP Sultra. (AntaraNews)

Eks Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Nur Alam, baru-baru ini meluapkan kekesalannya terkait proses eksekusi lahan negara. Lahan tersebut merupakan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra yang saat ini digunakannya untuk keperluan parkir kendaraan di dekat rumah pribadinya di Kendari. Insiden ini terjadi saat rombongan Satuan Polisi Pamongpraja (Satpol PP) Sultra berusaha menertibkan lahan seluas 487 meter persegi tersebut.

Penertiban aset Pemprov yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Wua-Wua, Kendari, sempat diwarnai ketegangan. Nur Alam menyayangkan pengerahan personel Satpol PP yang dianggap berlebihan dan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan. Ia bahkan menuding tindakan tersebut seolah-olah hendak menyerbu, mengingat posisinya sebagai mantan kepala daerah.

Di sisi lain, pihak Nur Alam mengklaim memiliki izin penggunaan lahan yang sah dan belum dicabut oleh pemerintah. Kuasa hukum keluarga Nur Alam, Andre Darmawan, meminta Pemprov Sultra untuk mematuhi prosedur administrasi yang berlaku. Kericuhan sempat pecah, menyebabkan petugas Satpol PP akhirnya mundur untuk menghindari eskalasi konflik lebih lanjut.

Nur Alam secara tegas menyatakan kekecewaannya terhadap pendekatan yang diambil oleh Satpol PP Sultra. Ia merasa tindakan penertiban tersebut tidak proporsional dan tidak menghormati statusnya sebagai mantan gubernur. "Pakai bawa pasukan seolah-olah mau menyerbu. Saya ini gubernurmu. Dulu, bisa jadi saya yang menandatangani administrasi Anda," kata Nur Alam kepada Kepala Satpol PP Sultra Hamim Imbu.

Mantan orang nomor satu di Sultra ini juga menegaskan bahwa bangunan yang berdiri di atas lahan sengketa tidak dibangun menggunakan dana daerah. Ia mengklaim bahwa lahan tersebut sebelumnya terbengkalai sebelum ia tempati dengan izin penghunian yang sah. Proses pengurusan daftar usulan penghapusan (DUM) atas lahan tersebut juga sedang berjalan.

Nur Alam menyayangkan pengerahan personel yang dinilai berlebihan untuk masalah yang menurutnya dapat diselesaikan secara persuasif. Ia bahkan menyebut bahwa perlakuan Pemprov Sultra terhadapnya dapat diketahui oleh Presiden. Ia merasa tindakan ini berpotensi mengganggu stabilitas keamanan daerah.

Kuasa hukum keluarga Nur Alam, Andre Darmawan, menekankan pentingnya kepatuhan terhadap prosedur administrasi dalam penanganan sengketa lahan ini. Andre menegaskan bahwa kliennya masih memegang izin penggunaan lahan yang sah. Izin tersebut, menurutnya, belum pernah dicabut secara resmi oleh pemerintah daerah.

Andre Darmawan menjelaskan, berdasarkan aturan yang berlaku, harus ada surat pencabutan izin terlebih dahulu sebelum pengosongan atau penertiban dilakukan. Selama dokumen pencabutan izin belum diterbitkan, penguasaan lahan oleh keluarga Nur Alam dianggap sah secara hukum.

Pihak keluarga berharap Pemprov Sultra tidak mengedepankan tindakan represif dalam menyelesaikan sengketa aset daerah ini. Mereka menyerukan agar penyelesaian dilakukan melalui jalur hukum dan administrasi yang benar. Hal ini untuk memastikan keadilan dan menghindari konflik yang tidak perlu.

Aksi penertiban lahan yang melibatkan mantan Gubernur Sultra Nur Alam ini sempat diwarnai kericuhan serius. Pada pukul 10.45 WITA, massa dari pihak keluarga Nur Alam melakukan penolakan keras terhadap petugas. Penolakan ini bahkan berujung pada aksi lempar batu ke arah personel Satpol PP yang mencoba memasuki area lahan.

Mengingat situasi yang semakin tidak terkendali dan berisiko menimbulkan korban, Kepala Satpol PP Sultra, Hamim Imbu, akhirnya mengambil keputusan untuk menginstruksikan pasukannya mundur. Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga kondusivitas wilayah dan mencegah eskalasi konflik yang lebih besar.

Hamim Imbu menyatakan bahwa pihaknya akan menunggu koordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait untuk menyelesaikan masalah sengketa lahan ini. Prioritas utama adalah menjaga keamanan dan ketertiban umum di Kendari.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi