Senggolan di Jalan, Sepasang Kekasih Aniaya Pengendara Motor
Merdeka.com - Sepasang kekasih diamankan polisi karena diduga terlibat aksi penganiayaan di jalan raya. Aksi mereka itu diawali karena kendaraannya tersenggol pengendara lain.
Diketahui, tersangka laki-laki berinisial IR (22) dan perempuan berinisial AP (19). Sedangkan korban penganiayaan adalah seorang mahasiswa bernama Muhamad Ahyarusabilli Imas Abas (20).
Kapolsek Cidadap AKP Rita Perwitasari mengatakan, anggotanya mengamankan mereka karena mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai kegaduhan di jalan raya kawasan Hegarmanah, Kota Bandung.
"Saat didatangi anggota, keduanya sudah dilerai oleh warga. Kami menangkap mereka. Korban sudah mengalami luka," kata dia, Senin (9/12).
Rita mengungkapkan, berdasarkan keterangan tersangka, peristiwa ini bermula saat tersangka melaju menggunakan motor. Saat itu, korban menyalip mereka, namun tanpa sengaja kedua motor bersenggolan.
Karena tidak terima, tersangka mengejar hingga menghentikan laju motor korban. Mereka terlibat percekcokan dengan argumen masing-masing. Di tengah percekcokan itu, korban dihantam dengan helm.
"Pelaku memukul korban dan pelaku satunya melempar korban dengan helm," ucapnya.
Saat dilakukan penggeledahan terhadap kedua pelaku, juga didapati ada senjata tajam jenis pisau dan golok. Atas kejadian tersebut, kedua pasangan kekasih itu harus mendekam dibalik jeruji besi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Polisi menjerat mereka dengan pasal 179 Jo 351 KUHPidana dan pasal 2 ayat 1 UU darurat no 12 tahun 1952 tentang senjata tajam. Keduanya terancam pidana maksimal 10 tahun penjara.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya