Selundupkan 1 Kg sabu & 21.000 ekstasi, 3 nelayan Medan dibui 15-20 tahun
Merdeka.com - Seorang nelayan Tanjung Balai, Sumut, dijatuhi hukuman 20 tahun penjara, sedangkan dua rekannya dihukum masing-masing 15 tahun penjara. Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menyatakan ketiganya bersalah menyelundupkan 1 Kg sabu-sabu dan 21.000 butir pil ekstasi.
Terdakwa yang dihukum 20 tahun penjara yakni Syamsul Bahri (45). Dia adalah nakhoda kapal. Sementara mekaniknya, Joniwan Sianipar (40), dan anak buah kapal Abdul Rasyid Sinaga (60) dihukum masing-masing 15 tahun penjara.
Vonis itu diambil dalam sidang yang digelar Kamis (11/1) dengan majelis hakim diketuai Sri Wahyuni Batubara. Dia menyatakan ketiga terdakwa telah terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Selain hukuman 15 tahun penjara, Abdul Rasyid dan Joniwan Sianipar diwajibkan membayar denda Rp 1 miliar.
"Dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, digantikan dengan 3 bulan kurungan," ucap Sri Wahyuni.
Setelah mendengar putusan majelis hakim, ketiga terdakwa menyatakan pikir-pikir. Jaksa penuntut umum (JPU) pun menyampaikan hal yang sama.
Hukuman itu lebih ringan dari tuntutan jaksa. Sebelumnya JPU Randi meminta agar ketiganya dihukum seumur hidup.
Dalam perkara ini, ketiga terdakwa ditangkap petugas BNN Provinsi Sumut di pelabuhan tikus di Tanjung Balai, Minggu (16/4/2017). Mereka disergap ketika menyandarian kapal nelayan tradisional di sana. Seorang tersangka pelaku, Rafib Afandi Ginting alias Pandi, ketika itu melawan petugas dan ditembak mati.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ditempel Lakban di Perut, Pria Ini Mau Selundupkan Narkoba 1 Kg Lewat Pelabuhan Bintan
Pelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta
Baca SelengkapnyaCegah Kepadatan di Pelabuhan, Kemenhub Tambah Jumlah Perjalanan ke Jawa
Cegah Kepadatan di Pelabuhan, Kemenhub Tambah Jumlah Perjalanan ke Jawa
Baca SelengkapnyaMudik Lebaran 2024, Pemudik di Lampung Antre 3 Jam untuk Masuk Kapal ke Merak
Ratusan kendaraan roda empat milik pemudik tersebut memadati Pelabuhan Bakauheni untuk menunggu antrean masuk naik ke geladak kapal.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pengamanan Lanal Banyuwangi Kini Diperkuat KAL Sembulungan
Kapal ini merupakan buatan dalam negeri yang diproduksi dengan teknologi yang lebih modern.
Baca SelengkapnyaMelawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaBenda Menyerupai Bangkai Kapal Berisi Ratusan Kitab Suci Berbahasa Somali Ditemukan di Rote Ndao
Penemuan itu lalu dilaporkan ke petugas BMKG wilayah Rote Barat.
Baca SelengkapnyaKapal Nelayan Rute Jakarta-Lombok Angkut 37 Orang Tenggelam di Selayar, 2 Meninggal dan 24 Hilang
Namun saat berada di 52 NM dari Pelabuhan Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar, kapal tersebut dihantam cuaca buruk.
Baca SelengkapnyaKakek Ini Jualan Sapu Lidi Tapi Tak Laku, Tubuh Gemetar Minta Dagangannya Ditukar dengan Sebungkus Nasi
Saat menerima nasi bungkus, kakek ini sengaja tak menghabiskan sayur dan lauknya lantaran untuk sang istri di rumah.
Baca SelengkapnyaMengenal Suku Orang Laut, Penghuni Perairan Sumatra Timur yang Dulunya Dikenal Kawanan Perompak
Salah satu masyarakat asli Sumatra Timur yang kesehariannya hidup di perairan ini berperan dalam melestarikan kehidupan bahari.
Baca Selengkapnya