Sekuriti pelabuhan di Balikpapan palak Rp 50.000, masuk kantong pribadi
Merdeka.com - AD, petugas keamanan pelabuhan Semayang, Balikpapan, Kalimantan Timur, digiring ke Polres Balikpapan. Dia tersangkut kasus pungli setelah memalak Rp 50.000 kepada sopir truk. Uang itu masuk ke kantong pribadi.
"Sementara, keterangannya untuk dia pribadi," kata Kasat Reskrim Polres Balikpapan, AKP Mahfud Hidayat, dikonfirmasi merdeka.com, Jumat (7/9) malam.
Dari tangan AD, tim Saber Pungli menyita uang Rp 450.000 sebagai barang bukti. Uang itu diduga hasil pungli.
"Jadi pungutan Rp 50.000 itu, tidak diberi karcis, sebagai tanda bukti sah. Ngakunya sih baru sekali ini melakukannya. Tapi keterangannya masih kita dalami," ujar Mahfud.
"Kurang lebih 2-3 hari kira lidik. Pelaku memang sekuriti saat kita tangkap. Tapi, statusnya bukan pegawai Pelindo, melainkan pegawai kontrak," tambah Mahfud.
Meski pelaku ditetapkan sebagai tersangka penyidik tidak menahannya, disebabkan ancaman penjara di bawah 5 tahun. "Kita terapkan pasal 379 KUHP," sebut Mahfud.
"Kita mintai keterangan ke petugas lain yang seharusnya jaga pos karcis itu, dari pihak Pelindo. Sementara, belum ada ditemukan keterlibatan petugas lain itu," terangnya lagi.
Masih dijelaskan Mahfud, dugaan praktik Pungli, memang jadi atensi kepolisian. "Info awal, dari pimpinan di tingkat Polda. Khusus atensi Irwasda memberikan informasi ke Polres Balikpapan, adanya dugaan pungli itu. Maka kami lidik, dan OTT di lapangan," demikian Mahfud.
Diketahui, tim Saber Pungli Polres Balikpapan, menangkap tangan salah seorang sekuriti pelabuhan Semayang, diduga melakukan Pungli sopir truk, yang akan bongkar muat di areal pelabuhan, kemarin. Pelaku kemudian dibawa ke Polres, untuk dimintai keterangan lanjutan.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaPegawai yang bertugas di Kantor Kecamatan Karangtengah itu ditangkap di rumahnya.
Baca SelengkapnyaMomen lamaran Putri Isnari DA menjadi sorotan lantaran uang panai yang fantastis. Jumlahnya mencapai Rp2 miliar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaMantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaParah! Aksi tak terpuji dilakukan oleh seorang pengemis asal Bandung yang meludahi mobil milik seorang pengendara lantaran tak dikasih uang.
Baca SelengkapnyaPenyerahan tersangka dan barang bukti akan dilakukan pada hari ini Selasa 19 Maret 2024 di kantor Kejari Batubara, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaCerita pria dulunya pengemis dan suka mabuk kini berhasil mengubah hidupnya menjadi pribadi lebih baik.
Baca Selengkapnya