Sekjen MUI: Begitu Dilantik, Ma'ruf Amin Berstatus Ketua Nonaktif
Merdeka.com - Sekjen Majelis Ulama Indonesia Anwar Abbas menjelaskan, status Ketua Umum MUI yang masih dijabat akan nonaktif begitu Ma'ruf Amin dilantik menjadi wakil presiden pada 20 Oktober. Dua wakil ketua MUI akan menjadi pelaksana tugas (Plt) ketua umum.
"Maruf Amin ini statusnya adalah ketua umum nonaktif. Jadi nanti beliau di Munas MUI bulan Juli atau Agustus tahun depan akan mempertanggungjawabkan kinerjanya karena beliau ketua umum terpilih, dipilih oleh munas. Jadi beliau akan menyampaikan laporan pertanggungjawaban di Munas tahun 2020," ujar Anwar di Jakarta (18/10).
Anwar menjelaskan, dua wakil ketua umum yang akan menjalankan tugas sebagai plt ketum adalah Yunahar Ilyas dan Zainut Tauhid.
"Karena beliau nonaktif menurut PD/PRT (Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga) tugas dan fungsi beliau digantikan dan diurus oleh wakil ketua umum, karena ketentuannya kalau menyangkut bidang-bidang tertentu itu diurus oleh wakil ketua umum Yunahar Ilyas dan bidang lainnya diurus oleh Zainut Tauhid sudah jelas tidak ada masalah," kata Anwar.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ma'ruf Amin merahasiakan pilihannya dan bakal menyoblos pada 14 Februari mendatang.
Baca SelengkapnyaMahfud yang juga berstatus Cawapres, mendadak mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi
Baca SelengkapnyaAda sejumlah alasan yang membuat isu pemakzulan terhadap Jokowi kembali mencuat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tim Hukum AMIN menilai Prabowo-Gibran tidak dapat ditetapkan sebagai calon presiden-wakil presiden apabila gugatan sengketa Pilpres 2024 dikabulkan MK.
Baca SelengkapnyaMa'ruf Amin mengingatkan bahwa kedudukan dan kapasitas Wapres dalam pemerintahan tetap di bawah Presiden.
Baca SelengkapnyaGanjar justru menanyakan kapan KPU RI mengirimkan undangan kepadanya.
Baca SelengkapnyaWapres mengaku dirinya bukanlah sosok pejabat yang ingin selalu tampil atau menjadi atraktif
Baca SelengkapnyaPidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan
Baca SelengkapnyaMahfud telah menyampaikan surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi di Istana Negara.
Baca Selengkapnya