Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sekjen FUI ditangkap sebelum aksi 313 sebagai strategi polisi

Sekjen FUI ditangkap sebelum aksi 313 sebagai strategi polisi Sekjen FUI. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Polda Metro Jaya menangkap Sekjen Forum Umat Islam Indonesia (FUI), Muhammad al Khaththath, dan empat orang lain. Penangkapan mereka terkait dugaan makar. Polisi sengaja menangkap mereka sebelum aksi 313 berlangsung.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Rikwanto menyebut, penangkapan Al Khaththat dan empat rekannya tersebut tak ada kaitannya dengan aksi demonstrasi 313 tengah berlangsung saat ini. Kata dia, penangkapan tersebut karena telah ditemukan bukti tindakan makar.

"Humas Polda bilang tidak ada kaitan dengan demo jadi masalah penangkapan pas waktunya itu hanya strategi," ungkap Rikwanto di Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (31/3).

Dia melanjutkan, penangkapan al Khaththat dkk berdasarkan laporan dari pihak kepolisian pada 27 Maret 2017. "Mereka ditangkap berdasarkan laporan polisi tanggal 27 Maret 2017 tentang dugaan tindakan pidana kejahatan terhadap keamanan negara atau permufakatan makar pasal 110 jo 107 KUHP," katanya.

Hingga kini Al Khaththat dan empat rekannya, yakni Zainuddin, Irwansyah, Diki Nugraha dan Andri masih menjalani pemeriksaan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Saat ini mereka dalam keadaan baik-baik saja.

"Kondisi sehat baik baik saja tidak terjadi hal yang luar biasa. Beberapa diduga ada kaitannya dengan mereka yang tertangkap ini," terangnya. (mdk/ang)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP