Satpol PP Tangsel Razia Tempat Makan Langgar Aturan Buka Sebelum Pukul 12
Merdeka.com - Belasan tempat makan di Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, melanggar aturan jam beroperasi selama Ramadan 1440 H. Usaha mereka terancam akan ditutup paksa jika tidak mengindahkan surat edaran Wali Kota Tangsel, mengenai jam operasional restoran dan tempat hiburan selama Ramadan.
Dalam surat edaran bersama yang diterbitkan Wali Kota Tangsel dam MUI Kota Tangsel disebutkan jam operasional bagi rumah makan pada bulan Ramadhan yakni mulai pukul 12.00-04.00 WIB.
"Kita mulai dari Pamulang Dua sampai ke Jalan Siliwangi dan terakhir ke Pamulang Square. Sepanjang jalan ditemui rata-rata warteg (warung tegal)," kata Penyidik Pegawai Negeri Sipil Satpol PP Kota Tangsel, Muksin Alfachry, di Pamulang Square, Tangsel, Rabu (15/5).
Hari ini, ada 17 titik rumah makan yang melanggar aturan tersebut. Para pengusaha nakal ini kemudian diminta membuat surat pernyataan tertulis agar tak melakukan pelanggaran kembali.
"Kita berikan arahan dan berikan surat pernyataan. Pernyataan bahwa mereka akan buka pada jam 12, sesuai surat edaran dari Kota Tangsel," katanya.
Jika pihaknya kembali mendapati sejumlah usaha tempat makan yang buka di bawah jam 12.00 wib, maka izinnya akan dihapus.
"Kita akan evaluasi izinnya, kemudian memungkinkan untuk sampai ditutup," tegasnya.
Namun demikian, Muksin menyebut pelanggaran yang ditemukan hanya sebatas mengenai jam operasional, tak ada pelanggaran lain mengenai Perda, seperti menjual miras, dan lainnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tiga tahanan yang kabur dari rutan Polsek Tanah Abang pada Senin (19/2) lalu berhasiL ditangkap
Baca SelengkapnyaPuluhan Muda Mudi Terjaring Razia Sedang Berduaan di Penginapan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tak peduli apapun rintangan, hambatan, ujian, cobaan, dan medan yang terjal harus ditempuh untuk mewujudkan cita-cita tersebut.
Baca SelengkapnyaKeputusan itu diambil setelah dilakukan rapat pleno yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Garut.
Baca SelengkapnyaKetujuhnya kini masih menjalani pemeriksaan intensif
Baca SelengkapnyaBegini momen sederhana para perwira polisi saat menikmati sarapan lontong dan gorengan sebelum bertugas.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, Satpol PP hanya diberi tugas mengamankan jalannya acara
Baca SelengkapnyaPengiriman surat tilang akan dilakukan secara berkala.
Baca Selengkapnya