Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Satgas Depok Sebut ada Perbedaan Data Pasien Covid-19 dengan Pemerintah Pusat

Satgas Depok Sebut ada Perbedaan Data Pasien Covid-19 dengan Pemerintah Pusat Ilustrasi corona. ©2020 Merdeka.com/shutterstock

Merdeka.com - Jumlah penderita Covid-19 di Kota Depok lebih banyak dari yang diumumkan pemerintah pusat. Hal itu diungkapkan Juru bicara Satgas Covid-19 Kota Depok Dadang Wihana, yang menyebut ada ketidaksinkronan data antara Kota Depok dengan pemerintah pusat. Ketidaksinkronan data tersebut terjadi sejak lama sekitar bulan Oktober 2020.

"Kita sudah menyampaikan masalah ini pada lebih kurang bulan Oktober kepada provinsi untuk difasilitasi rekonsiliasi data dengan pusat. Akan tetapi belum ada tindak lanjut sehingga kami Kota Depok berkoordinasi dengan pusdatin Kementerian Kesehatan," kata Dadang, Kamis (7/1).

Disebutkan dia perbedaan data tersebut sekitar 5.068 kasus. Oleh karenanya pihaknya melakukan rekonsiliasi dengan pemerintah pusat. Dikatakan dia bahwa data yang ada di Pusdatin Kementerian Kesehatan jauh lebih sedikit dari data riil yang dimiliki pihaknya.

"Lebih kecil. Aslinya lebih banyak yang kita publish di Depok lebih banyak 5.068 per Senin kemarin. Lebih banyak (di Depok) dan ini tidak terjadi hanya di Kota Depok. Ada beberapa kota yang sudah menyampaikan informasi ini," katanya.

Dadang juga meminta agar Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memberikan akses guna dilakukan bridging. "Kami hanya meminta provinsi terutama Pikobar memberikan akses pusat melakukan bridging. Kedua mari kita gunakan data real time sesuai kasus yang terjadi di daerah. Meskipun ada gap data, kaki di satgas tetap melakukan konsolidasi di dalam pencegahan dan penanganan Covid-19," tambahnya.

Data yang ada digunakan untuk menghitung zona resiko daerah oleh Satgas Pusat. Sedangkan untuk kabupaten dan kota di Jawa Barat fasilitas untuk data itu memang dikendalikan oleh Pikobar Jawa Barat. Saat ini untuk Kota Depok data itu di input dalam Picodep. "Aplikasi itu lebih dulu hadir ketika 1 bulan terjadinya kasus Covid-19 Kota Depok sudah punya aplikasi sebelum Pikobar dan sebelum aplikasi all new record di Kemenkes," ungkapnya.

Beberapa waktu lalu pihaknya diminta kabupaten kota untuk mengikuti data rilis yang sama dengan pemerintah pusat. Kemudian diarahkan untuk menyajikan dua data, tetapi Kota Depok tidak bisa memenuhi itu karena Kota Depok tetap dengan paradigmanya adalah menggunakan data real time yang di publik.

"Saat ini yang dibutuhkan adalah bagaimana agar pusdatin dengan Kota Depok bisa melakukan bridging data. Gap Data yang 5068 itu bisa langsung di-input ke Pusdatin tanpa harus di-input satu per satu," pungkasnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP