Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Arif Budi Raharjo mengungkapkan, fakta mengejutkan dalam sidang lanjutan kasus suap pergantian antar waktu (PAW) DPR dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku. Ia menyebut ada pimpinan KPK yang pernah menyampaikan kalimat, “Siapa yang berani menersangkakan saudara Hasto?”
Pernyataan tersebut disampaikan Arif saat memberikan kesaksian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (16/5). Dalam perkara ini, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto duduk sebagai terdakwa.
“Seingat saksi, apakah ada statement, 'siapa yang berani Hasto tersangka'? Walaupun faktualnya saat ini terdakwa sudah ada di sini, cuman kami butuh penegasan bahwa ini menjadi isu yang ke mana-mana supaya menjadi fakta. Semua tahu bahwa saksi ada di situ. Bisa tolong disampaikan?” tanya jaksa kepada Arif saat persidangan.
Arif menjawab, pernyataan tersebut benar adanya dan disampaikan oleh salah satu pimpinan KPK saat itu. Ia tidak menyebutkan nama secara langsung, namun menegaskan, pernyataan itu bukan berasal dari Firli Bahuri karena yang bersangkutan sedang berada di luar kota.
“Jadi setelah kami membacakan kesimpulan dari ekspose (kasus Harun Masiku) dan kemudian pimpinan mengomentari apa hasil dari penyelidikan kami, sebelum ditutup, pada saat itu karena Pak Firli itu sedang berada di luar kota, Plt atau pengganti ketua pada saat itu, itu memberikan statement seperti yang Bapak sampaikan tadi: ‘Siapa yang berani menersangkakan Saudara Hasto.’ Itu sebelum ekspose ditutup,” jelas Arif.
Meski Arif tidak menyebut nama, catatan publik menunjukkan bahwa pada Januari 2020, posisi Plt Ketua KPK dipegang oleh Nawawi Pomolango. Nama tersebut mengemuka dalam berbagai laporan media saat itu.