Saksi Beberkan Penyerahan Barang Bukti Narkoba Eks Kapolsek Kebayoran Baru
Merdeka.com - Mantan Kapolsek Kebayoran Baru, AKBP Benny Alamsyah menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (23/1). Agenda sidang adalah pemeriksaan saksi yang menghadirkan Anggota Direktorat Tindak Pidana Narkoba Polda Metro Jaya, Riyanto.
Di persidangan, Riyanto menjelaskan kepada hakim proses penyerahan Benny dan barang bukti ke Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.
"Jadi pada Jumat 16 Agustus 2019 datang dari Paminal Propam Polda Metro dengan membawa Pak Benny berikut barang bukti," kata Riyanto dalam sidang di PN Jaksel.
Riyanto menambahkan, setelah Benny diserahkan, ia menimbang barang bukti berupa pil ekstasi dan 2 plastik klip berisi sabu. Barang haram tersebut ditemukan di meja kerja Benny saat penangkapan.
"Barang bukti itu ditemukan di laci meja kerjanya," kata Benny.
Setelah sidang selesai, Benny enggan berkomentar terkait sidang yang dijalaninya. Benny yang mengenakan rompi tahanan tersebut bergegas meninggalkan ruang sidang menuju ruang tahanan. Dua orang kuasa hukum Benny juga enggan berkomentar.
Sebelumnya, mantan Kapolsek Kebayoran Baru, AKBP Benny Alamsyah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan sabu. Dia ditahan di Rutan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya sejak 21 Agustus 2019. Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya menemukan empat paket sabu saat inspeksi mendadak (sidak) di ruang kerjanya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Lewati Jembatan Mengerikan, Begini Penampakan Markas KKB Kini Dikuasai TNI, Banyak Barang Berbahaya
Prajurit TNI berhasil kuasai markas KKB hingga temukan barang berbahaya. Simak informasi berikut.
Baca SelengkapnyaDiremehkan Mantan Suami & Diganggu Preman, Janda Cantik 2 Anak Nekat Jualan Bakso Gerobak Kini Omzetnya Rp100 Juta
Sempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.
Baca SelengkapnyaSempat-sempatnya 2 Prajurit TNI Lakukan ini di Sela Latihan Menembak, Aksinya Benar-benar Tak Pernah Disangka
Aksinya pun banjir sorotan hingga gelak tawa dari warganet.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaDagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya
Setiap orang memiliki besaran rezekinya masing-masing.
Baca SelengkapnyaSegini Ukuran Bagasi yang Boleh Dibawa Naik Kereta Api, Kalau Kelebihan Bakal Didenda
Jika penumpang membawa barang bawaan/bagasi melebihi ketentuan tersebut maka akan dikenakan denda.
Baca SelengkapnyaPrajurit TNI Bikin 'Es Komando', Cara Pembuatannya Jadi Sorotan Diaduk Pakai Senjata Sangkur
Es tersebut nampak terlihat segar dan menggoda selera. Bukan hanya itu, cara mengaduk dalam pembuatan es ini dinilai sangat tak biasa.
Baca Selengkapnya13 Saksi Diperiksa Ungkap Senjata Penembakan Relawan Prabowo-Gibran di Sampang
Kasus penembakan ini mulai menemui titik terang.. Diduga, pelaku penembakan satu orang.
Baca SelengkapnyaSegera Disidang, Tersangka Kasus Hoaks Palti Hutabarat dan Barang Bukti Diserahkan ke Kejari Batubara
Penyerahan tersangka dan barang bukti akan dilakukan pada hari ini Selasa 19 Maret 2024 di kantor Kejari Batubara, Sumatera Utara.
Baca Selengkapnya