Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sakit Hati, Pria di Cilacap Sebar Foto Syur Pacar ke Medsos

Sakit Hati, Pria di Cilacap Sebar Foto Syur Pacar ke Medsos Penyebar foto syur pacar di Cilacap. ©2019 Istimewa

Merdeka.com - Polisi menangkap pelaku kasus penyebar konten bermuatan asusila berinisial S (44). Warga Cilacap tengah yang berdomisili di Kelurahan Tritih Kulon, Kecamatan Cilacap Utara, memposting dan menyebarluaskan foto syur pacarnya di media sosial.

Kasat Reskrim Polres Cilacap, AKP Onkoseno G Sukahar mengatakan, mulanya S menjalin hubungan asmara dengan korban, seorang Ibu rumah tangga warga Desa Kejawar, Banyumas. Korban diminta mengirim foto-foto syur melalui aplikasi pesan singkat.

"Saat hubungan asmaranya mulai merenggang pelaku merasa sakit hati. Pelaku mengunggah foto-foto vulgar korban di media sosial" kata Onkoseno di Mapolres Cilacap, Kamis (17/10).

Peristiwa tersebut terungkap saat korban mengetahui foto-foto vulgar dirinya di media sosial. Korban merasa dirugikan dan tercemar nama baiknya. Dia pun melaporkan ke Polres Cilacap untuk diproses hukum.

Pelaku dijerat dengan pasal 27 ayat (1) UU No 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Pelaku diduga telah mendistribusikan, mentransmisikan, membuat, dapat diaksesnya informasi elektronik atau dokumen elektronik yang bermuatan asusila.

"Ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," kata Onkoseno.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP