Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sakit Hati Dimaki, Ferry Gorok Istri Kedua

Sakit Hati Dimaki, Ferry Gorok Istri Kedua Pria gorok istri kedua di Deli Serdang. ©2020 Merdeka.com/Yan Muhardiansyah

Merdeka.com - Polisi mengungkap kasus pembunuhan terhadap Fitri Yanti (43) yang ditemukan tewas dengan luka gorok di pinggir Jalan Mahoni Pasar II Desa Bandar Klippa, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumut. Warga Jalan Bromo, Medan, itu ternyata dihabisi suaminya, Ferry Pasaribu (56), akibat sakit hati.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, penyidik sebenarnya sudah mengungkap kasus ini sejak 2 hari ditemukannya jenazah Fitri pada Minggu (30/8). Namun Ferry yang diduga kuat sebagai tersangka pembunuhan itu melarikan diri. Dia tidak ditemukan di rumahnya di Jalan Pencak, Pasar Merah Barat, Medan Kota.

"Tersangka awalnya melarikan diri ke Tebing Tinggi, lalu ke Riau bertemu rekan kerjanya di sana. Dia sudah seminggu di Riau," katanya di Mapolrestabes Medan, Kamis (24/9).

Pelarian Ferry berakhir awal pekan ini. Petugas menangkapnya di di Jalan Flamboyan, Kota Pekanbaru, Riau, Senin (21/9). Setelah diinterogasi, Ferry mengaku dia melakukan pembunuhan itu karena sakit hati dimaki-maki Fitri.

"Korban minta dibelikan rumah, tapi tersangka belum bisa menyanggupinya," jelas Riko.

Setelah merencanakan pembunuhan sejak sepekan sebelumnya, pada Sabtu (29/8), Ferry mengajak Fitri bertemu dengan alasan ingin makan malam bersama. Mereka berjumpa di Jalan Jermal VII, Medan Denai, sekitar pukul 07.00 WIB.

Keduanya kemudian berboncengan menuju lokasi perumahan di Jalan Pasar I Tambak Rejo, Percut Sei Tuan. Fitri sebelumnya mengatakan ingin membeli rumah di lokasi ini.

Dalam perjalanan, keduanya bertengkar karena Fitri protes Ferry belum menafkahinya. Sepeda motor akhirnya dihentikan di Jalan Mahoni Pasar II Desa Bandar Klippa.

Saat turun dari sepeda motor, Fitri melihat benda menonjol di balik baju bagian pinggang Ferry. Saat ditanya, laki-laki itu mengaku benda yang dibawanya adalah pisau. Tak lama berselang, Ferry menggorok leher istrinya itu.

"Tersangka mengaku telah menikah siri dengan korban sejak 4 tahun lalu. Korban merupakan istri keduanya," jelas Riko.

Dalam kasus ini, Ferry dijerat dengan Pasal 340 dan atau Pasal 338 KUHPidana, karena melakukan pembunuhan berencana. “Ancamannya hukuman mati," tutupnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mudik Lebaran 2024, Pemudik di Lampung Antre 3 Jam untuk Masuk Kapal ke Merak
Mudik Lebaran 2024, Pemudik di Lampung Antre 3 Jam untuk Masuk Kapal ke Merak

Ratusan kendaraan roda empat milik pemudik tersebut memadati Pelabuhan Bakauheni untuk menunggu antrean masuk naik ke geladak kapal.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Menegangkan Penangkapan Tarsum Usai Mutilasi Istri di Ciamis
Detik-Detik Menegangkan Penangkapan Tarsum Usai Mutilasi Istri di Ciamis

Karnita meminta warga untuk menjaga jarak aman dan agar tidak berbuat macam-macam yang bisa mengancam keselamatan.

Baca Selengkapnya
Polisi di Makassar Dikeroyok Rombongan Pengantar Jenazah, 4 Orang Ditangkap dan 5 Buron
Polisi di Makassar Dikeroyok Rombongan Pengantar Jenazah, 4 Orang Ditangkap dan 5 Buron

Pemicunya, rombongan pengantar jenazah ini ugal-ugalan dan memepet Bripda M Fathul.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Hindari Mobil Mogok, Pesepeda Lansia Terkapar di Jalan Raya Bogor Usai Ditabrak Truk Ekspedisi
Hindari Mobil Mogok, Pesepeda Lansia Terkapar di Jalan Raya Bogor Usai Ditabrak Truk Ekspedisi

Sopir truk juga sudah diminta keterangan. Polisi masih mengumpulkan sejumlah bukti dan keterangan saksi lain.

Baca Selengkapnya
Penyidik Sita Ponsel Aiman Witjaksono atas Kasus Dugaan Penyebaran Hoaks, Ini Kata Polisi
Penyidik Sita Ponsel Aiman Witjaksono atas Kasus Dugaan Penyebaran Hoaks, Ini Kata Polisi

Menurut Ade Safri, tindakan penyitaan yang dilakukan oleh penyidik sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Keluhan Pemudik di Merak: Kami Sudah Sabar Semalaman, Tapi Belum Juga Masuk Kapal
Keluhan Pemudik di Merak: Kami Sudah Sabar Semalaman, Tapi Belum Juga Masuk Kapal

Keluhan Pemudik di Merak: Kami Sudah Sabar Semalaman, Tapi Belum Juga Masuk Kapal

Baca Selengkapnya
Truk Angkut Peziarah Kecelakaan hingga Tewaskan 5 Orang, Sopir Jadi tersangka
Truk Angkut Peziarah Kecelakaan hingga Tewaskan 5 Orang, Sopir Jadi tersangka

Kecelakaan itu terjadi karena sopir mengemudikan kendaraannya sebagai sarana angkutan penumpang.

Baca Selengkapnya
⁠Dikenal Tajir Melintir dan Baik Hati, Potret Mesra Haji AW dan Sang Istri yang Cantik Memesona Jadi Sorotan
⁠Dikenal Tajir Melintir dan Baik Hati, Potret Mesra Haji AW dan Sang Istri yang Cantik Memesona Jadi Sorotan

Seorang konglomerat dermawan asal Jawa Barat, Haji AW membagikan momen mesra bersama istrinya yang cantik di atas kapal.

Baca Selengkapnya
Polisi Gerak Cepat, Gelar Perkara Kasus Kecelakaan Tunggal Bus di Cipali Tewaskan 12 Penumpang
Polisi Gerak Cepat, Gelar Perkara Kasus Kecelakaan Tunggal Bus di Cipali Tewaskan 12 Penumpang

Bus Handoyo sarat penumpang terbalik di Tol Cipali kemarin

Baca Selengkapnya