Sadis! Suami di Jember Aniaya dan Sekap Berhari-hari Istri lagi Hamil Cuma Karena Diingatkan Lunasi Uang Sekolah Anak

NH juga menyekap sang istri dengan cara meng-kerangkeng kakinya sehingga tak bisa keluar kamar.

Muhammad Permana
Oleh Muhammad Permana - Reporter
Sadis! Suami di Jember Aniaya dan Sekap Berhari-hari Istri lagi Hamil Cuma Karena Diingatkan Lunasi Uang Sekolah Anak
Sadis! Suami di Jember Aniaya dan Sekap Berhari-hari Istri lagi Hamil Cuma Karena Diingatkan Lunasi Uang Sekolah Anak (Merdeka.com)

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)terjadi di Jember, Jawa Timur. NH (31) tega menganiaya EM (37) istrinya sendiri hingga babak belur. NH juga menyekap sang istri dengan cara meng-kerangkeng kakinya sehingga tak bisa keluar kamar.

Peristiwa memilukan ini terjadi di rumah mereka yang ada di Dusun Jatirejo, Desa Cangkring, Kecamatan Jenggawah, Jember. Kejadian memilukan itu dialami istrinya yang tengah hamil 6 bulan. Korban dianiaya karena mengingatkan kepada suaminya soal pelunasan uang sekolah anak bungsu mereka. Karena pihak sekolah terus menagih.

Informasi dihimpun, korban sudah disekap selama lima hari sejak Senin (23/6) dengan lebih dulu dianiaya pagi harinya kemudian disekap. Tak puas menganiaya, korban kaki korban dirantai dan digembok besi agar tidak bisa meninggalkan rumah.

Kelakuan biadap pelaku baru terungkap pada Jumat (27/6) kemarin. Saat korban berhasil keluar rumah dan meminta pertolongan tetangganya.

“Korban mengaku telah disekap sejak hari Senin pagi, dan baru berhasil melarikan diri pada Jumat sore, sekitar pukul 17.00 WIB,” ujar Kapolsek Jenggawah AKP Eko Basuki Teguh Argowibowo saat dikonfirmasi di mapolsek, Selasa (1/7/2025).

Korban berhasil kabur karena saat itu suaminya sedang keluar rumah untuk mencari makan.

Dalam kondisi kaki masih terantai, korban berhasil merangkak ke luar rumah dan berteriak meminta tolong.

Warga yang mendengar segera datang menolong dan melapor ke pihak kepolisian.

Polisi yang mendapat laporan, langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

“Kami meminta bantuan petugas pemadam kebakaran (Damkar) untuk membuka ikatan rantai di kaki korban,” lanjut AKP Eko.

Rekomendasi