Rumahnya digeledah, Dirut PLN bangga pada KPK
Merdeka.com - Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir menceritakan peristiwa penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumahnya, kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Minggu (15/7). Dia menghormati proses hukum yang dilakukan KPK terkait kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Dirut PLN sebagai warga negara, patuh dan taat pada hukum yang berlaku," ujar Sofyan di Kantor PLN, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (16/7).
Sofyan berjanji kooperatif. Dia menyambut baik kedatangan 10 orang dari KPK yang melakukan penggeledahan di rumahnya. Dia juga memberikan sejumlah informasi dan dokumen terkait proyek PLTU Riau-1.
Sofyan menyebut, proses penggeledahan di rumahnya dilakukan secara fair dan terbuka. Dia bahkan memuji kinerja utusan lembaga antirasuah tersebut saat menggeledah rumahnya.
"Dirut (PLN) bangga dengan cara kerja profesional yang dilakukan oleh KPK," ucapnya.
Sofyan berujar, PLN dan KPK selama ini memiliki hubungan kerja sama berupa nota kesepahaman dalam mengawal proyek-proyek perusahaan pelat merah tersebut.
Dia menyatakan, kerja sama dengan KPK terkait pencegahan korupsi akan semakin erat dan proaktif pasca-pengungkapan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 tersebut.
"PLN akan terus kooperatif untuk memberikan keterangan jika diperlukan oleh KPK," Sofyan memungkasi.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan rumah Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir diJalan Taman Bendungan Jatiluhur II, Benhil, Jakarta Pusat. Penggeledahan ini terkait kasus suap yang melibatkan anggota Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih dengan Bos PT Blackgold Natural Recourses Limited, Johanes B Kotjo.
Hasil dari penggeledahan tersebut, penyidik membawa beberapa dokumen penting dengan menggunakan empat koper dan juga empat kardus berwarna cokelat berukuran sedang.
Selain rumah Dirut PLN, KPK juga melakukan penggeledahan di empat lokasi lainnya, yakni rumah tersangka EMS, rumah tersangka JBK, kantor tersangka JBK, apartemen JBK dan rumah Dirut PLN.
Reporter: Nafiysul QodarSumber: Liputan6.com
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya