Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rumah digeledah, pasutri ini simpan sabu di tempat penyimpanan beras

Rumah digeledah, pasutri ini simpan sabu di tempat penyimpanan beras Ilustrasi Narkoba. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Sepasang suami istri JS (43) dan ROS (41) warga Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, ditangkap polisi. Keduanya diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu di daerah sekitar rumahnya.

"Kedua pelaku menyimpan sabu dalam karung berisi beras di rumah mereka beratnya sekira 50 gram dengan rincian satu paket besar dan enam paket kecil," ujar Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni, Jumat (14/7).

Abas mengatakan, dua handphone, satu timbangan digital, dan plastik pembungkus sabu diamankan dalam penggerebekan di rumah kedua pelaku pada Kamis (13/7).

"Awalnya pelaku tak mengaku sebagai pengedar narkoba, lalu kita geledah dan petugas menyuruh suami istri itu untuk membuka tempat penyimpanan beras. Di situlah ditemukan sabu tersebut," ujar Abas.

Tak ayal, JS dan istrinya Ros diborgol polisi dan dibawa ke kantor polisi untuk dilakukan proses hukum selanjutnya. Dari pengakuan kedua pelaku, sabu didapat dari pria bernama Tompul dan kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buronan.

"Kedua pelaku kita tahan untuk kepentingan penyidikan, sedangkan pemasok sabu masih kita kejar. Petugas masih bekerja di lapangan untuk mleacak keberadaannya," pungkas Abas.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP