Kepolisian membongkar jaringan narkoba jenis tembakau sintetis di Depok, Jawa Barat. Kepolisian menangkap dua pelaku.
"Tim Unit 5 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan peredaran dan peracik narkotika jenis tembakau sintetis yang beroperasi di sebuah rumah di kawasan Depok," ujar Kanit 5 Subdit 1 AKP Rian Fauzi dalam keterangannya, Jumat (7/3).
Pelaku berinisial MR dan EI ditangkap kepolisian di Perumahan Sukatani Permai, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok pada Kamis (6/3) kemarin. Pelaku beraksi dengan menyulap rumahnya menjadi pabrik narkoba.
Advertisement
Kedua pelaku ditangkap setelah kepolisian mendapatkan informasi adanya aktivitas narkoba di lokasi tersebut. Setelah disatroni penyidik mendapatkan narkotika jenis tembakau sintetis di kamar salah satu pelaku, MR.
"MR berperan sebagai peracik tembakau sintetis, sementara EI bertugas sebagai penjual," ucap Fauzi.
Dari penggeledahan polisi mendapati 722,52 gram tembakau sintetis dan bibit diduga tembakau sintetis seberat 99,87 gram yang berasal dari MR X yang saat ini masih dalam pengerjaan penyidik.
"Polisi saat ini masih melakukan pengembangan untuk menangkap DPO Mr X dan mengungkap jaringan yang lebih luas," tutup Fauzi.