RSUD Kabelota Optimalkan Layanan Kesehatan Donggala, Pastikan Pasien PBI JKN Nonaktif Tetap Terlayani

RSUD Kabelota Donggala berkomitmen penuh dalam meningkatkan Layanan Kesehatan Donggala, memastikan pasien PBI JKN nonaktif tetap mendapatkan akses perawatan tanpa hambatan, didukung program Pemprov Sulteng.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
RSUD Kabelota Optimalkan Layanan Kesehatan Donggala, Pastikan Pasien PBI JKN Nonaktif Tetap Terlayani
RSUD Kabelota Donggala berkomitmen penuh dalam meningkatkan Layanan Kesehatan Donggala, memastikan pasien PBI JKN nonaktif tetap mendapatkan akses perawatan tanpa hambatan, didukung program Pemprov Sulteng. (AntaraNews)

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabelota Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng), terus berupaya meningkatkan kualitas Layanan Kesehatan Donggala bagi seluruh lapisan masyarakat. Komitmen ini mencakup pelayanan optimal, bahkan bagi pasien yang status kepesertaannya sebagai Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) telah nonaktif.

Direktur RSUD Kabelota Donggala, Erwin, menegaskan bahwa rumah sakit tidak akan menolak pasien, baik yang status BPJS-nya aktif maupun nonaktif. Pernyataan ini disampaikan saat dihubungi di Banawa pada Sabtu (14/2), menunjukkan keseriusan pihak rumah sakit dalam menjalankan mandat pelayanan publik.

Langkah ini sejalan dengan Surat Edaran (SE) dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang mewajibkan fasilitas kesehatan untuk tetap melayani pasien dengan status BPJS PBI nonaktif. Kebijakan ini bertujuan memastikan setiap warga negara mendapatkan hak dasar atas Layanan Kesehatan Donggala tanpa terkecuali.

RSUD Kabelota Donggala secara konsisten mengedepankan prinsip pelayanan prima kepada masyarakat. Seluruh pasien yang datang untuk berobat akan dilayani dengan baik, tanpa memandang status kepesertaan BPJS JKN mereka.

Direktur Erwin menjelaskan, "Tentunya RSUD Kabelota tetap memberikan pelayanan baik status BPJS-nya aktif maupun nonaktif berdasarkan edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang mewajibkan rumah sakit melayani pasien yang BPJS PBI-nya tidak aktif." Hal ini menunjukkan kepatuhan rumah sakit terhadap regulasi pemerintah.

Hingga saat ini, pihak RSUD Kabelota belum menerima keluhan terkait adanya pasien dengan status kepesertaan BPJS nonaktif yang kesulitan berobat. "Belum ada laporan permasalahan penonaktifan kartu BPJS PBI di rumah sakit," ucap Erwin, mengindikasikan kelancaran proses pelayanan yang telah berjalan.

Masyarakat di Donggala tidak perlu khawatir mengenai penonaktifan kartu BPJS PBI, sebab Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah telah menyediakan solusi. Program "Berani Sehat" hadir sebagai jaring pengaman bagi warga yang membutuhkan Layanan Kesehatan Donggala.

Erwin menuturkan, pasien yang kartu BPJS-nya nonaktif pun tetap dilayani melalui program ini. "Masyarakat tidak perlu khawatir dengan adanya penonaktifan kartu BPJS PBI-nya karena akan di-cover melalui Program Berani Sehat dari Gubernur Sulteng," sebutnya, memberikan jaminan kepada masyarakat.

Program Berani Sehat telah menunjukkan dampak positif yang signifikan. Selama tahun 2025, tercatat sebanyak 141.282 warga telah terlindungi dan merasakan manfaat langsung dari program unggulan Pemprov Sulteng ini.

RSUD Kabelota Donggala menegaskan kembali komitmennya untuk melayani seluruh masyarakat yang membutuhkan perawatan medis. Rumah sakit ini bertekad menjadi garda terdepan dalam menyediakan Layanan Kesehatan Donggala yang merata dan berkualitas.

Prinsip utama yang dipegang teguh adalah mengedepankan pelayanan kepada masyarakat di atas segalanya. "RSUD Kabelota tetap bantu, karena pada prinsipnya tetap mengedepankan pelayanan kepada masyarakat," kata Direktur Erwin, menekankan fokus pada kebutuhan pasien.

Dengan adanya dukungan dari Kemenkes dan Program Berani Sehat Pemprov Sulteng, akses terhadap Layanan Kesehatan Donggala di Kabupaten Donggala semakin terjamin. Hal ini memastikan tidak ada masyarakat yang terhalang mendapatkan pengobatan karena masalah administrasi kepesertaan JKN.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi