Roy Suryo Cs Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penghasutan Ijazah Jokowi Palsu
Tudingan ijazah palsu Jokowi juga dinilai berdampak terhadap internal UGM juga sehingga memberikan pandangan negatif.

Aliansi relawan Joko Widodo mengatasnamakan Pemuda Patriot Nusantara melaporkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar, Wakkil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah dan dokter Tifazia Tyassuma. Mereka dilaporkan kerena tudingan dugaan ijazah Joko Widodo palsu.
Mereka melaporkan Roy Suryo Cs ke Polres Metro Jakarta Pusat, dan telah teregister dengan nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA PUSAT/POLDA METRO JAYA pada Rabu (23/4).
"Jadi terlapornya ada empat orang yakni ada yang mantan pejabat negara, ada dokter, ada yang mengaku aktivis dan ada yang mengaku ahli," kata kuasa hukum pelapor, Rusdiansyah, Kamis (24/4).
Mereka melaporkan Roy Suryo CS dengan sangkaan pasal 160 KUHP atas penghasutan tuduhan ijazah palsu terhadap Presiden ke-7 karena dianggap meresahkan masyarakat, termasuk Universitas Gadjah Mada.
Menurut Rusdiansyah, tudingan ijazah palsu Jokowi juga berdampak terhadap internal UGM juga sehingga memberikan pandangan negatif.
"Jadi rakyat tidak lagi gelisah menyekolahkan anak di UGM misalnya, menyekolakan anak di sekolah-sekolah negeri kita, sekolah-sekolah swasta kita, karena dipertanyakan kualitasnya, karena diseruduk oleh sekelompok orang," ujarnya.
Meskipun demikian, pihaknya mengaku sama sekali belum menjalin komunikasi dengan kuasa hukum Jokowi perihal pelaporan ini. Mereka berdalih laporan ini sebagai bentuk keresahan, dan melihat adanya unsur dugaan tindak pidana sehingga melaporkannya ke Kepolisian.
Sementara itu, Tim Kuasa Hukum Jokowi mengungkapkan, saat ini ada empat orang yang akan dilaporkan ke polisi terkait tuduhan ijazah palsu.
"Sejauh ini, sementara ini sih mungkin ada sekitar 4 orang yang kami sudah lengkapi semua dokumen-dokumen dan bukti-bukti pendukungnya yang kami yakini juga, yang kami percaya bahwa ada dugaan-dugaan tindak pidananya di situ," kata salah satu kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan di Kawasan Jakarta Pusat, Selasa (22/4).
Namun, Yakup enggan membocorkan sosok yang akan dilaporkan berasal dari kalangan mana saja.
"Mungkin nanti kami sampaikan di kesempatan berikutnya," ujar dia.
Perihal kapan akan dilaporkan, Yakup belum bisa memastikan. Sebab, masih menunggu perintah dari Jokowi.
"Tentunya terakhir itu pasti kan kita serahkan ke Bapak Jokowi untuk memutuskan," ungkap dia.
"Tapi dari sisi kami kuasa hukum tentunya kami memberikan analisis, pendapat hukum gambaran secara luas, menyediakan fakta-fakta dan analisa-analisa tadi untuk dipertimbangkan oleh Bapak Jokowi, dan ketokan terakhir pasti harus diambil oleh Bapak Jokowi," imbuh Yakup.