Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Riset: Sejak 1965, 127 orang diadili atas tuduhan penodaan agama

Riset: Sejak 1965, 127 orang diadili atas tuduhan penodaan agama Setara Institute rilis kasus penodaan agama. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Hasil riset yang dilakukan Setara Institute menunjukkan terdapat 97 kasus hukum atas tuduhan penodaan agama yang terjadi selama periode 1965-2017. Dari 97 kasus yang terjadi, 21 diantaranya diselesaikan di luar persidangan. Sisanya, 76 diselesaikan di meja hijau.

Dari total kasus penodaan agama tersebut, 88 diantaranya terjadi pasca reformasi. Sementara dari sisi korban penyelesaian melalui mekanisme persidangan menimpa 1 kelompok dan 127 perorangan.

"Artinya terdapat 127 orang yang sudah diadili atau divonis dengan dalih menodai agama, menggunakan UU no. 1/PNPS /1965 atau Pasal 156a KUHP, serta UU No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," ujar peneliti Setara Institute Halili di kantornya Jalan Hang Lekiu II nomor 41, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (11/5).

Dia melanjutkan, penodaan agama digunakan oleh kekuatan-kekuatan politik. Baik negara ataupun elit politik. Termasuk kasus dugaan penodaan agama yang menimpa Gubernur DKI non aktif Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok. Dia menilai, pasal penodaan agama sengaja digunakan atau paling tidak dimanfaatkan untuk kepentingan politik dalam bingkai Pilkada DKI Jakarta.

Secara tegas Setara institute ingin menegaskan bahwa pasal-pasal penodaan agama berpotensi merusak negara hukum demokratis. Direktur Riset Setara Institute Ismail Hasani menambahkan, masyarakat melihat adanya ketidakadilan dalam vonis Ahok.

"Ini bagian protes kritis masyarakat terhadap ketidakadilan terhadap penegakan hukum yang absurd" ujar salah satu dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tersebut.

Cacat-cacat ketidakadilan dalam putusan Majelis Hakim yang memvonis Ahok melebihi tuntutan Jaksa Penuntut Umum dinilai menyimpang dari asas "in dubio pro reo". Apalagi ditambah perintah penahanan meskipun terdakwa mengajukan banding.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
4 Partai Pemenang Pemilu 1955, Berikut Sejarah dan Hasil Suaranya

4 Partai Pemenang Pemilu 1955, Berikut Sejarah dan Hasil Suaranya

Pemilu 1955 memiliki peran penting dalam sejarah Indonesia karena hasil pemilu tersebut menjadi dasar pembentukan negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca Selengkapnya
Jenis Surat Suara Pemilu yang Patut Diketahui, Simak Penjelasannya

Jenis Surat Suara Pemilu yang Patut Diketahui, Simak Penjelasannya

Surat suara bukan hanya secarik kertas, melainkan sebuah instrumen demokratis yang menggambarkan kehendak rakyat.

Baca Selengkapnya
Jelang Masa Tenang Pemilu 2024, Menpan RB Ingatkan ASN Wajib Netral dan Bebas Pengaruh Politik Tak Sehat

Jelang Masa Tenang Pemilu 2024, Menpan RB Ingatkan ASN Wajib Netral dan Bebas Pengaruh Politik Tak Sehat

Sejumlah alasan mengapa ASN harus netral karena sebagai bentuk kewajiban profesionalism.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Diskriminasi adalah Perlakuan Berbeda yang Merugikan Golongan Tertentu, Ini Penyebab dan Dampaknya

Diskriminasi adalah Perlakuan Berbeda yang Merugikan Golongan Tertentu, Ini Penyebab dan Dampaknya

Diskriminasi sosial adalah suatu sikap membedakan secara sengaja terhadap orang atau golongan yang berhubungan latar belakang tertentu.

Baca Selengkapnya
Rektor Perguruan Tinggi Katolik Seluruh Indonesia Resah karena Demokrasi Semakin Menyimpang

Rektor Perguruan Tinggi Katolik Seluruh Indonesia Resah karena Demokrasi Semakin Menyimpang

Asosiasi Perguruan Tinggi Katolik (APTIK) Indonesia memberikan pernyataan sikap terkait dinamika politik di negeri ini menjelang Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Menggunakan Hak Pilih dalam Pemilu Sila Ke 4, Ini Penjelasannya

Menggunakan Hak Pilih dalam Pemilu Sila Ke 4, Ini Penjelasannya

Pemilu merupakan penerapan nyata dari kehendak rakyat untuk menjalankan negara secara demokratis.

Baca Selengkapnya
Panglima TNI Jenderal Agus Bicara Investasi Akhirat, Bergerak Dalam Gelap Mencari Ridho-Nya

Panglima TNI Jenderal Agus Bicara Investasi Akhirat, Bergerak Dalam Gelap Mencari Ridho-Nya

Panglima TNI Agus Subiyanto adalah sosok yang sangat religius, ia sering sholat Subuh berjamaah di masjid dan menyampaikan tentang pentingnya akhirat.

Baca Selengkapnya
Contoh Koalisi Partai Politik Sebagai Penentu Pembentukan Pemerintahan Kuat, Kenali Bedanya dengan Oposisi

Contoh Koalisi Partai Politik Sebagai Penentu Pembentukan Pemerintahan Kuat, Kenali Bedanya dengan Oposisi

Berikut contoh koalisi Partai Politik dan kenali perbedaan dengan oposisi.

Baca Selengkapnya
Penelitian: Orang Rela Abaikan Moral Demi Politik

Penelitian: Orang Rela Abaikan Moral Demi Politik

Penelitian: Orang Rela Abaikan Moral Demi Kepentingan Politik

Baca Selengkapnya