Ridwan Kamil: Tokoh Publik Wajib Umumkan Hasil Swab Test
Merdeka.com - Perawatan hingga kepulangan dari rumah sakit serta hasil swab tes Rizieq Syihab yang menuai polemik mendapat respon dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Menurut dia, setiap data swab itu alurnya masuk ke data Satgas Covid-19 di kabupaten kota untuk kemudian diinput menjadi data pusat. Data tersebut diumumkan secara terbuka kepada publik untuk mengetahui perkembangan kasus dan penanganan pandemi yang terjadi.
“Makanya diumumkan, ada berapa jumlah orang setiap hari yang sembuh, yang sakit, kan meninggal karena datanya kan dari rumah sakit. jadi alur itu pasti ada,” kata dia di Command Center, Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (30/11).
Berkaitan dengan pengumuman hasil swab setiap individu harus ada kesepakatan yang dibuat. Hanya saja, tokoh publik yang memiliki pengaruh punya kewajiban untuk memberikan informasi secara terbuka mengenai status keterpaparan virus corona.
“Kalau dia tokoh publik punya kewajiban (membuka informasi), kalau bukan tokoh publik, memang tidak ada pengaruh besar, tapi kalau publik maka ada ratusan mungkin ribuan orang yang pernah berinteraksi harus mewaspadai,” jelas dia.
“Tanpa informasi itu, maka ada ancaman bagi epidemiologi atau istilahnya potensi super super gede,” ucap dia.
Disinggung mengenai upaya hukum yang dilakukan Pemerintah Kota Bogor mengenai polemik Rizieq Syihab, Ridwan Kamil menyebut itu adalah kewenangan skala lokal.
“Selama masih bisa ditangani oleh Satgas kota Kabupaten, itu kewenangannya. Menjadi tugas provinsi pada saat level lokalnya tidak sanggup mengurusi,” pungkasnya.
Rizieq Dipanggil Polisi
Sementara itu, Rizieq masuk sebagai daftar yang akan dimintai keterangan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jabar berkaitan dengan kerumunan yang terjadi di Megamendung, Kabupaten Bogor.
Sebelumnya, Polda Jabar memastikan bahwa kerumunan di Megamendung naik status dari penyelidikan menjadi penyidikan. Sejumlah pihak termasuk dari unsur panitia acara akan dipanggil.
Meski demikian, Rizieq Syihab sendiri belum diketahui kapan jadwal pemeriksaannya akan dilangsungkan karena belum menyerahkan surat pemanggilan. Pihak kepolisian melakukan pemanggilan secara bertahap.
Khusus untuk Rizieq Syihab, selain kasus kerumunan di Megamendung, polisi pun akan meminta keterangan soal polemik yang terjadi saat dirinya dirawat beserta hasil swab test di RS Ummi.
"Bertahap, kita mulai dari yang sudah dikonfirmasi kita panggil baru selanjutnya kepada MR alias HMR (Habib Rizieq Syihab)" kata Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Patoppoi di Mapolda Jabar, Senin (30/11).
"(rencana pemanggilan Rizieq Syihab) Berkaitan dengan Megamendung dan RS Ummi," ucap dia lagi.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Begini Cara Agar Anak Tak Gampang Sakit di Musim Hujan, Orangtua Wajib Tahu
Di musim hujan, anak-anak rentan sakit. Karenanya sebagai orangtua, Anda wajib mengantisipasi dan melakukan pencegahan.
Baca SelengkapnyaKombes Pol Yade Setiawan Sukses raih Doktor dan Pertahankan Disertasi Penanganan Covid 19.
Kombes Pol Yade Setiawan Sukses raih Doktor dan Pertahankan Disertasi Penanganan Covid 19.
Baca SelengkapnyaPenyebab Selesma dan Gejalanya yang Perlu Diwaspadai, Kenali Cara Mencegahnya
Selesma adalah infeksi virus yang menyerang saluran pernapasan bagian atas, seperti hidung dan tenggorokan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dinkes DKI Akhirnya Mengungkap Jumlah Kasus Covid-19 JN.1 di Jakarta Selama Tahun 2023
Ani menjelaskan, JN.1 memiliki gejala yang sama seperti Covid-19 lainnya.
Baca SelengkapnyaCovid-19 Naik Lagi, Menkes Minta Masyarakat Pakai Masker Selama Libur Akhir Tahun
Imbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster
Terkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.
Baca SelengkapnyaMedia Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaBlak-blakan Menkes soal Kenaikan Kasus Covid-19 JN.1
Hingga 19 Desember 2023, jumlah kasus Covid-19 JN.1 mencapai 41 kasus.
Baca SelengkapnyaViral Kemenkes Wajibkan Masyarakat Pakai Masker Mulai 15 Desember, Cek Faktanya
Beredar Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan mewajibkan masyarakat pakai masker, benarkah?
Baca Selengkapnya